kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Atur Kuota Produksi Ikan


Rabu, 07 Juli 2010 / 20:00 WIB
Pemerintah Atur Kuota Produksi Ikan


Reporter: Asnil Bambani Amri |

PANGKAL PINANG. Pemerintah mulai mengurai masalah perikanan nasional. Kali ini, giliran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membikin kesepakatan untuk mengatur kuota produksi ikan. Tujuannya, agar tidak terjadi over fishing dan penangkapan ikan secara besar-besaran.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan, bila produksi perikanan tidak diatur, ia khawatir akan terjadi penurunan produksi ikan dalam skala besar. Itu sebabnya, ia berharap ada kesepakatan untuk menyusun angka produksi di setiap daerah.

Selanjutnya, angka tersebut akan menjadi acuan kuota penangkapan ikan di wilayah masing-masing. "Penetapan kuotanya nanti akan dikuatkan dengan peraturan menteri," jelas Fadel di Pangkal Pinang, Bangka Belitung usai membuka acara Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FPPKS), Rabu (7/7).

Saat ini, Indonesia memiliki 11 wilayah pengembangan perikanan (WPP). Setiap WPP terdiri dari tiga provinsi yang pengelolaanya dilakukan secara bersama-sama. Sayangnya, model pengelolaan seperti itu rawan konflik. Contohnya, konflik antarnelayan di Larantuka. "Konflik terjadi karena adanya nelayan andon (berpindah-pindah)," jelas Fadel.

Masalah konflik nelayan antardaerah itu akan menjadi fokus bersama dalam pembahasan FKPPS kali ini. Selain itu, FKPPS diharapkan membuat rencana aksi untuk menjaga agar tidak terjadi over fishing. "Termasuk juga pengawasan yang harus dilakukan untuk mengurangi illegal fishing," terang Fadel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×