Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
"Akan sangat membantu tidak sekadar sebagai fasilitator, tapi juga harus memberikan insentif," kata Arif yang juga pernah menjadi direktur dan senior advisor di sejumlah perusahaan smelter.
Sementara itu, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso mengatakan, pendanaan memang menjadi faktor yang sangat mendasar dalam proyek smelter. Namun, ia mengingatkan bahwa ada sederet persoalan lain yang mesti diperhatikan, yakni terkait cadangan dan sumber daya, aspek teknis, dan jaminan pembeli (offtaker).
Hal tersebut, kata Budi, akan berpengaruh terhadap keekonomian proyek yang akhirnya menentukan menarik atau tidaknya investor dalam memberi pendanaan.
Baca Juga: PLN: 65% proyek 35.000 MW akan rampung di 2020-2021
Kendati begitu, Budi berpendapat rencana pemerintah ini merupakan langkah yang maju."Masalah pendanaan memang perlu dokumen-dokumen yang bankable. Kalau pemerintah bisa membantu, itu akan sangat baik," kata Budi.
Sambutan positif juga datang dari pelaku usaha, salah satunya PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Presiden Direktur CNI Derian Sakmiwata mengatakan, langkah pemerintah ini patut diapresiasi.
Derian bilang, meski sudah lama ada smelter berskala besar milik Aneka Tambang (Antam) di Pomalaa, PT Vale Indonesia di Soroako dan juga Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, namun sesungguhnya Industri smelter nasional di tanah air terbilang baru dan butuh dukungan.
Baca Juga: Dukung infrastruktur listrik smelter, PLN siap kena penalti jika dinilai tidak siap
"Karena perlu dimengerti bahwa untuk Vale dan IMIP merupakan modal investasi dari luar (penanaman modal asing) dan Antam adalah BUMN. Sementara untuk yang lokal swasta sumber pendanaan sangat terbatas," jelas Derian.
Alhasil, Derian menilai positif upaya pemerintah untuk memfasilitasi akses pendanaan ini. Meski begitu, ia berpendapat skema dan tata caranya harus lebih diperjelas.
"Dukungan perbankan sangat perlu, jika pemerintah ingin memfasilitasi itu adalah langkah yang bagus, tetapi kita perlu juga mengetahuai caranya seperti apa dan bagaimana ini harus di jelaskan terlebih dulu," ungkap Derian.
Baca Juga: SKK Migas ingin industri penunjang jasa migas terlibat dalam proyek Blok Masela