kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bebaskan pajak mobil, ini respon Gaikindo


Kamis, 11 Februari 2021 / 22:59 WIB
Pemerintah bebaskan pajak mobil, ini respon Gaikindo
ILUSTRASI. Calon konsumen berdiskusi mengenai kendaraan terbaru di dealer mobil


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membebaskan pajak mobil, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif. Adapun pajak mobil yang akan dibebaskan yakni jenis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Menteri Koordinator (Menko) Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM atau diskon 100% akan diberikan pada tahap pertama.

Kemudian, diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, pengurangan 25% PPnBM dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. 

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan resminya yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (11/2).

Baca Juga: Pemerintah bebaskan PPnBM kendaraan bermotor, berikut daftar tarifnya

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan dengan adanya insentif fiskal tersebut, pihaknya optimistis bisa menjadi pemanis penjualan mobil baru di tahun ini. Gaikindo menargetkan penjualan mobil bisa mencapai 750.000 unit pada 2021.

Diskon PPnBM kendaraan bermotor dinilai akan ikut mengakselerasi daya beli masyarakat, sebab tahun ini ekonomi lebih baik daripada tahun lalu. Dus, insentif fiskal itu buat harga mobil bisa lebih murah.

Kendati demikian, Jongkie berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan aturan terkait untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada pelaku usaha. “Kita masih menunggu jutlak/jukninya dulu,” kata Jongkie kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×