kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berencana membebaskan produsen otomotif mendatangkan produknya secara utuh


Selasa, 27 Agustus 2019 / 19:36 WIB
Pemerintah berencana membebaskan produsen otomotif mendatangkan produknya secara utuh
ILUSTRASI. Pengisian daya kendaraan listrik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mempercepat era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, pemerintah berencana membebaskan produsen otomotif mendatangkan produknya secara utuh (completely built-up/CBU) ke tanah air.

Meski demikian pengusaha otomotif meminta untuk adanya kesiapan infrastruktur yang mendukung.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan untuk dapat mensosialisasikan program kendaraan listrik maka dalam waktu dekat diperbolehkan untuk impor kendaraan CBU. Namun ada ketentuan di dalamnya yakni komitmen investasi, kuota jumlah kendaraan dan jangka waktunya.

"Detailnya kita sedang susun dalam jangka waktu satu tahun pasca terbitnya Perpres kendaraan listrik," kata Putu, Selasa (27/8).

Baca Juga: Pelaku industri otomotif minta pemerintah siapkan infrastruktur kendaraan listrik

Menurutnya akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk ketentuan impor tersebut. Yang jelas bila tidak ada investasi baru dari Agen Pemegang Merk (APM) maka tidak akan ada rekomendasi untuk ijin CBU.

Selanjutnya dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) akan menjelaskan lebih lanjut untuk perakitan kendaraan listrik dalam negeri (Completely Knock Down Unit/CKD) dan perakitan mobil listrik tidak utuh dalam negeri (Incompletely Knock Down Unit/IKD).

Putu menambahkan Kemenperi mendorong investasi kendaraan bertenaga listrik dimulai dari pengembangan angkutan umum."Kendaraan listrik kita dorong dari angkutan publik karena sudah jelas penggunaannya. Rute juga sudah jelas. Jadi infrastrukturnya gampang disiapkan," kata Putu.

Baca Juga: Ini penyebab terjadinya kenaikan undisbursed loan menurut para bankir

Persiapan Infrastruktur

Keseriusan akan program kendaraan listrik pelaku industri otomotif dan jasa transportasi meminta pemerintah memperhatikan kesiapan infrastruktur kendaraan berbasis listrik.

Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk (BIRD), Amelia Nasution mengatakan Blue Bird berencana menambah jumlah armada kendaraan listrik yang dimiliki. Namun demikian, rencana tersebut masih berada tahap pengkajian lantaran BIRD masih ingin mempelajari sisi operasional yang ada dengan kondisi infrastruktur kendaraan listrik saat ini.

Amelia menilai jumlah infrastruktur penunjang kendaraan listrik berupa stasiun pengisian Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) atau charging port di Indonesia masih terbilang minim. Keterbatasan ini menurutnya sempat menghambat kegiatan operasional pengemudi-pengemudi di Blue Bird.

Baca Juga: BCA dan BNI menyebut undisbursed loan sampai paruh pertama 2019 masih stabil

"Kami berharap pemerintah dapat terus meningkatkan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik yang ada agar tidak menghambat pengguna kendaraan listrik," jelasnya.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Agen Pemegang Merk (APM). Executive General Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik dengan tetap memperhatikan kebutuhan pengguna kendaraan di Indonesia.

Soerjopranoto menilai kebutuhan SPLU harus makin banyak dan waktu pengisian listrik harus cepat. Bila tidak akan menimbulkan kemacetan yang jadi permasalahan baru. “Misalnya waktu pengisian kendaraan listrik 30 menit di SPLU saja dapat mengakibatkan antrian yang panjang,” katanya, Selasa (27/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×