Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gas yang masih cukup tinggi membuat proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) tidak menjadi prioritas bagi pemerintah. Maka tak heran jika dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027, pemerintah lebih memilih untuk mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara (PLTU).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan alasan pemerintah mengutamakan proyek PLTU Batubara karena adanya metode merit order yang diterapkan oleh PLN. Dalam merit order, PLN akan lebih memilih mengoperasikan pembangkit listrik dengan biaya yang lebih murah.
"Merit order ini karena harga di ujung sudah ditetapkan, maka bagaimana operasi PLN dalam biaya minimal. Mana yang paling minimal, itu yang didahulukan," kata Andy pada Senin (16/10).
Selain alasan tersebut, Andy juga bilang alasan pemerintah memprioritaskan PLTU Batubara karena pengerjaannya butuh waktu yang cukup lama. Konstruksi proyek PLTU rata-rata memakan waktu empat hingga lima tahun.
Sementara proyek PLTG membutuhkan waktu konstruksi yang lebih cepat hanya sekitar sembilan bulan. "Maksudnya di dalam project management, mana yang paling cepat ditaruh paling belakangan karena gampang. Yang paling lama didahulukan," jelas Andy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News