kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.317   -13,00   -0,08%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber


Rabu, 04 April 2018 / 19:37 WIB
Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sedangkan saat mendaftar di Go-Jek, ia dan kawan-kawannya justru dipermudah. Hanya dalam waktu tidak sampai satu jam, ia sudah bisa langsung menjadi pengemudi Go-Jek. “Tapi karena masih baru, saya tidak langsung narik. Harus mempelajari aplikasinya dulu,” katanya.

Apa yang dikatakan Topan diamini oleh Hendra. “Kami ini kan pengemudi yang masih aktif, masa persyaratan-persyaratan yang sudah pernah kami penuhi harus dibebankan lagi,” tutur pria 40 tahun berijasah insinyur itu.

Oleh karena itu, ia menyayangkan persyaratan-persyaratan yang dibebankan Grab kepada pengemudi Uber. Seharusnya, kata dia, Grab merangkul para pengemudi Uber dan mempermudah dalam masa transisi.

“Itu salah satu alasan saya memilih bergabung ke Go-Jek,” katanya usai mendaftar di kantor Gojek Cilandak, Jakarta Selatan.

Yang membuat Anton makin mantap masuk Go-Jek adalah penetapan tarifnya lebih tinggi dan disertai dengan bonus tambahan. “Banyak teman saya yang sudah di Go-Jek lama, mereka cerita lebih menguntungkan dari ojek online lain, jadi saya mau coba juga,” tuturnya.

Ia berharap dengan bergabung dengan Go-Jek, penghasilannya bisa lebih besar. “Ketika di Uber, biasanya sehari saya bisa dapat Rp 200 ribuan. Mudah-mudahan disini bisa lebih besar,” pungkas pria beranak dua itu.

Seperi diketahui, paska diakuisisi oleh Grab, mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diharuskan mendaftarkan diri lagi untuk menjadi mitra pengemudi Grab. "Pengemudi Uber harus mendaftarkan diri di Grab untuk kepastian mengemudi ke depannya setelah layanan Uber tidak lagi aktif," demikian isi penggalan keterangan di laman resmi Grab. 

Grab memberikan waktu hingga 8 April 2018 untuk masa transisi ini. Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasanya oleh mitra pengemudi dan penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×