kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber


Rabu, 04 April 2018 / 19:37 WIB
Pemerintah diminta turun tangan soal nasib pengemudi Uber
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi online Uber secara resmi menyerahkan bisnisnya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia kepada Grab pada 26 Maret 2018. Namun keputusan Uber tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh para pengemudi Uber di Indonesia.

Pasalnya, para pengemudi merasa ditelantarkan oleh Uber dan tidak diperhatikan oleh Grab selaku perusahaan yang mengakuisisinya. Tak heran jika ribuan pengemudi Uber menolak bergabung dengan Grab dan memilih pindah ke operator lain, yakni Go-Jek.

Terkait nasib pengemudi Uber ini, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meminta pemerintah untuk turun tangan. Sebab menurutnya Uber tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap para pengemudinya di Indonesia.

“Ini menyangkut kepastian nasib mantan mitra pengemudi Uber, skemanya bagaimana? Mestinya pemerintah minta pertanggung jawaban ke Uber terkait kepastian mitra pengemudi,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (4/4).

Selain itu, ia juga menyoroti Grab sebagai perusahaan yang mengakuisi Uber dalam keberlangsungan mitra pengemudi. Seharusnya sebagai perusahaan pengakuisisi, Grab berkewajiban untuk membawa seluruh aset-aset Uber, termasuk para pengemudinya.

“Kalau tidak salah, memang Grab punya kewajiban menampung mitra pengemudi uber, namun dengan proses seleksi yang ditentukan oleh Grab. Ya sama aja bohong, tidak memberi kepastian terhadap pengemudi Uber,” katanya.

Di lain sisi, Enny mengapresiasi langkah Go-Jek yang mau menampung dan tidak mempersulit para pengemudi Uber untuk bergabung. Dengan demikian, para pengemudi ini bisa tetap bekerja sebagai pengemudi transportasi online dan memperoleh pendapatan.

Seperti diketahui, setelah Uber diakuisisi oleh Grab, kantor-kantor Go-Jek di berbagai wilayah di Jabodetabek ramai didatangi oleh pengemudi Uber. Tujuan mereka cuma satu, yakni mendaftar menjadi pengemudi aplikator transportasi besutan lokal tersebut.

Salah satunya Topan. Pria 36 tahun itu pada Senin (2/4) mendatangi kantor Go-Jek di Ruko Crystal Lane di Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek. Ia mengaku pindah ke Go-Jek lantaran kecewa dengan Uber.

Pasalnya, dia dan para pengemudi Uber lainnya yang ikut membesarkan Uber di Indonesia, merasa dibuang begitu saja dan tidak mendapatkan apa-apa dari akuisisi tersebut. “Bahkan perusahaan yang mengakuisisinya juga mempersulit kami untuk melakukan daftar ulang,” kata Topan.

Sedangkan saat mendaftar di Go-Jek, ia dan kawan-kawannya justru dipermudah. Hanya dalam waktu tidak sampai satu jam, ia sudah bisa langsung menjadi pengemudi Go-Jek. “Tapi karena masih baru, saya tidak langsung narik. Harus mempelajari aplikasinya dulu,” katanya.

Apa yang dikatakan Topan diamini oleh Hendra. “Kami ini kan pengemudi yang masih aktif, masa persyaratan-persyaratan yang sudah pernah kami penuhi harus dibebankan lagi,” tutur pria 40 tahun berijasah insinyur itu.

Oleh karena itu, ia menyayangkan persyaratan-persyaratan yang dibebankan Grab kepada pengemudi Uber. Seharusnya, kata dia, Grab merangkul para pengemudi Uber dan mempermudah dalam masa transisi.

“Itu salah satu alasan saya memilih bergabung ke Go-Jek,” katanya usai mendaftar di kantor Gojek Cilandak, Jakarta Selatan.

Yang membuat Anton makin mantap masuk Go-Jek adalah penetapan tarifnya lebih tinggi dan disertai dengan bonus tambahan. “Banyak teman saya yang sudah di Go-Jek lama, mereka cerita lebih menguntungkan dari ojek online lain, jadi saya mau coba juga,” tuturnya.

Ia berharap dengan bergabung dengan Go-Jek, penghasilannya bisa lebih besar. “Ketika di Uber, biasanya sehari saya bisa dapat Rp 200 ribuan. Mudah-mudahan disini bisa lebih besar,” pungkas pria beranak dua itu.

Seperi diketahui, paska diakuisisi oleh Grab, mitra pengemudi Uber yang beroperasi di Asia Tenggara diharuskan mendaftarkan diri lagi untuk menjadi mitra pengemudi Grab. "Pengemudi Uber harus mendaftarkan diri di Grab untuk kepastian mengemudi ke depannya setelah layanan Uber tidak lagi aktif," demikian isi penggalan keterangan di laman resmi Grab. 

Grab memberikan waktu hingga 8 April 2018 untuk masa transisi ini. Sebelum tanggal tersebut, aplikasi Uber masih aktif dan bisa digunakan seperti biasanya oleh mitra pengemudi dan penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×