kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemerintah Dinilai Harus Turun Tangan Perihal Rumor Merger Grab-GoTo


Sabtu, 17 Mei 2025 / 15:22 WIB
Pemerintah Dinilai Harus Turun Tangan Perihal Rumor Merger Grab-GoTo
ILUSTRASI. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu lampu lalu-lintas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (17/5). Di tengah keterbatasan mobilitas saat pandemi Covid-19, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mempersiapkan skema pinjaman khusus buat para pengemudi ojol dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. BRI telah berkolaborasi dengan Gojek dan Grab terkait program ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar start up investasi Raymond Chin menilai pemerintah harus turun tangan menyikapi rumor merger Grab-GoTo.

Raymond menilai sebuah ekosistem digital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan sampai jatuh ke perusahaan tunggal, terlebih Grab merupakan perusahaan asal Singapura.

“Segala jenis bisnis yang berpengaruh ke kesejahteraan dan lapangan kerja masyarakat Indonesia itu benar-benar harus diperhatikan. Ini kenapa banyak kasus kalau misalnya ada bisnis too big to fail, karena negara tuh bisa make sure lapangan kerja itu masih jalan,” ungkap Raymond dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Ini Kata Manajemen Gojek Tokopedia Terkait Rumor Akuisisi GOTO oleh Grab

Menurut Raymond ekonomi digital merupakan masa depan Indonesia. Tahun ini saja diprediksi nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai 130 miliar dolar Amerika.

Angka ini setara dengan 44 persen total perekonomian digital di Asia Tenggara.

Sehingga, kata dia, penting bagi pemerintah untuk menjaga perusahaan lokal untuk tetap berada dalam ekosistem digital bersama dengan perusahaan asing lainnya.

“Coba dilihat bukan dari kacamata cuma sekedar angka, tapi juga aspek simbolis. Tetapi di saat yang sama kita sebagai negara (Indonesia) masih ada harapan untuk tetap menjajaki ekonomi digital ke depannya, bukan menjadikannya sebagai kartu terakhir kita,” tambah Raymond.

Industri ride-hailing di Indonesia saat ini digerakkan oleh empat pemain utama yakni GoTo, Grab, Maxim dan inDrive dengan iklim kompetisi yang dinamis.

Sebagai pemain utama GoTo saat ini memiliki 3,1 juta pengemudi dan lebih dari 4 juta UMKM, sementara Grab memiliki total 2,8 juta pengemudi dan 2 juta UMKM.

Baca Juga: Soal Isu Merger dengan GoTo dan Tuduhan Dominasi Asing, Grab Buka Suara

Situasi ini berbeda dengan industri ride-hailing di Asia Tenggara di mana Grab mendominasi pasar di Thailand, Filipina, Singapura dan Malaysia.

Terbaru, Maxim dan inDrive dihentikan izin operasinya oleh, pemerintah Malaysia mulai Juli 2025.

Penjelasan Grab

Sementara itu PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) memilih untuk tak banyak berkomentar atas spekulasi yang beredar bahwa Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan melakukan merger.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengungkapkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri.

“Kami memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut. Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdaya,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Grab Business Forum 2025 Tekankan Strategi Adaptif & Optimisme di Pasar Global

Tirza Munusamy juga merespons atas munculnya kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”.

Dia menyatakan Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor.

Tirza menegaskan, meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

Baca Juga: Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

“Hingga hari ini 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah Warga Negara Asing (WNA), sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” katanya.

Hal ini, kata Tirza, mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis.

"Kami bangga bahwa Grab Indonesia adalah karya kolektif dari orang Indonesia untuk Indonesia," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumor Merger Grab-GoTo, Apa yang Perlu Dilakukan Pemerintah?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/05/17/125107426/rumor-merger-grab-goto-apa-yang-perlu-dilakukan-pemerintah.

Selanjutnya: Pahami Ciri-Ciri dan Cara Mengatasi WhatsApp yang sedang Disadap

Menarik Dibaca: Makassar Open Tournament Domino 2025 Bangun Sinergi Antar Tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×