Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gas industri kembali menjadi sorotan pasca keluhan yang marak disuarakan oleh pelaku usaha. Pemerintah sedang mencari jalan tengah untuk mengamankan pasokan dan keterjangkauan harga gas di tengah dinamika komoditas energi global, termasuk untuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyelaraskan antara pasokan (supply) gas di hulu dengan kebutuhan industri. Pembahasan dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama SKK Migas, Kementerian Perindustrian serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
"Maka kami mitigasi, dari data hulu seperti apa sih supply-nya. Lalu keinginan industri-industri ini berapa volumenya. Jadi di situ sudah bisa dapat gambaran dari awal. Jadi jangan sudah terjadi kekurangan, baru industrinya melakukan klaim bahwa oh ini kekurangan HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," ujar Laode, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Cuan dari Filipina! Investasi Pertamina NRE di Citicore Cetak ROI 43,4%
Menurut Laode, keluhan soal HGBT terkait dengan dinamika harga LNG yang sempat melonjak, sejalan dengan harga minyak mentah (crude) yang terdongkrak oleh eskalasi geopolitik global. Sebab, formula harga LNG untuk industri juga terkait dengan dinamika harga minyak mentah dunia.
"Kita perlu memahami, bahwa saat itu yang kita hadapi kan kondisi yang tidak biasa. Harga tiba-tiba crude naik, sehingga yang lain pun harus disesuaikan. Semoga dengan kondisi yang semakin kondusif, kita berharap ini akan ada penurunan dari harga," ujar Laode.
Laode pun membuka peluang terjadi penurunan harga LNG yang diterima oleh industri. Pemerintah pun tengah melakukan evaluasi bersama dengan PGN dan pelaku usaha untuk mencari skema penyesuaian yang tidak memberatkan industri, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi di sektor hulu.
"Sudah diberikan arahan sama Pak Menteri (ESDM) agar kami bicarakan dengan PGN, bagian-bagian mana yang bisa disesuaikan. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk bisa diatur lebih rendah dari sebelumnya," ujar Laode.
Laode menambahkan, Kementerian ESDM pun sedang membahas revisi Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai HGBT agar lebih bisa dilaksanakan (workable). Hanya saja, Laode belum merinci mengenai pembahasan dan target peluncuran Kepmen baru tersebut.
"Jadi saat ini pun Kepmen HGBT-nya itu akan kami revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kami revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kami rapatkan, agar HGBT ini workable," ungkap Laode.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kenaikan harga dipicu oleh perubahan struktur pasokan ke industri. Kenaikan harga pada kategori non-HGBT terjadi karena penurunan produksi sumur gas di wilayah barat Indonesia, sehingga pasokan harus dialihkan menggunakan LNG.
Proses distribusi gas alam cair dari wilayah timur otomatis mengerek biaya logistik. "Sebagian sumur-sumur kita di daerah khususnya Jawa Barat kesini itu lagi penurunan produksi, maka kemudian untuk menutupi itu pakai LNG. Yang namanya LNG itu kan bawa dari Papua, Sulawesi, Kalimantan dan itu ada penambahan cost," ungkap Bahlil, Kamis (25/6/2026).
Pemerintah tengah memformulasikan solusi agar daya saing sektor manufaktur nasional tidak tergerus akibat beban operasional yang kini harus ditanggung oleh para pelaku industri. "Nah itu yang kita lagi mencari untuk menengahi agar jangan juga industrinya diberikan beban yang tinggi," imbuhnya.
Persoalan harga gas industri kembali mengemuka pasca Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menelfon Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri terkait risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh imbas tingginya harga gas industri.
Baca Juga: Bea Masuk 0% LPG Buka Peluang Utilisasi Industri Plastik Tembus 90%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














