kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.272   62,00   0,38%
  • IDX 6.880   14,47   0,21%
  • KOMPAS100 999   0,19   0,02%
  • LQ45 763   -0,33   -0,04%
  • ISSI 226   0,37   0,16%
  • IDX30 393   0,38   0,10%
  • IDXHIDIV20 454   -1,00   -0,22%
  • IDX80 112   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 113   -0,54   -0,47%
  • IDXQ30 127   0,04   0,03%

Pemerintah gelar rapat tertutup bahas IK-CEPA


Senin, 10 Maret 2014 / 15:30 WIB
Pemerintah gelar rapat tertutup bahas IK-CEPA
ILUSTRASI. JAKARTA. Karyawan menunjukkan logam mulia emas di gerai Pegadaian, Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menggelar rapat tertutup untuk membahas permasalahan tarif terkait kelanjutan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) di Kementerian Perindustrian, Senin (10/3).

"Kita ingin mendapatkan perdagangan yang adil, mesti bermanfaat untuk kedua pihak, Indonesia dan Korea," ujar Lutfi.

Sektor yang tengah dirundingkan adalah adalah otomotif, besi baja, pertanian, kehutanan, perikanan dan elektronik. Ada beberapa sektor yang telah mencapai kesepakatan, namun Lutfi enggan merinci.

Meski demikian, dibanding CEPA antara Indonesia dan Jepang, Mendag bisa memastikan kerja sama kali ini akan dilakukan secara menyeluruh. "Kalau ditanya apakah lebih baik sulit dijawab, paling tidak lebih komprehensif," paparnya.

Menperin MS Hidayat menegaskan, pertemuan akan berlanjut ke perundingan ke-8 yang akan dilangsungkan di Indonesia.

Hingga saat ini, minat Korea untuk berinvestasi di bidang otomotif belum jelas. Di Indonesia, hanya 2% otomotif dari Korea, sisanya hampir 90% dikuasai Jepang. "Kita mengerti kalau Korea berpikir ulang karena investasi jepang di sini sangat dominan," papar Hidayat.

Pemerintah menargetkan, perundingan akan rampung setidaknya di pengujung Mei 2014, meski tidak ada perjanjian mengikat mengenai batas waktu perundingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×