kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Kaji Wacana Pemberian Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik


Jumat, 16 September 2022 / 22:19 WIB
Pemerintah Kaji Wacana Pemberian Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik
ILUSTRASI. Suasana Pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2022 di JIEXPO Kamayoran, Jakarta,


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengkaji wacana pemberian subsidi dalam pembelian kendaraan listrik untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan tersebut.  

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah tengah membahas opsi wacana pemberian subsidi tersebut.

Harapannya, pemerintah bisa mencontoh dan menerapkan skema pemberian subsidi kendaraan listrik seperti yang telah diterapkan di negara-negara lainnya.

“(Contohnya) ada Korea, ada juga negara-negara lain (seperti) Thailand,” ujar Arifin saat ditemui awak media pada Jumat (16/9).

Baca Juga: Menteri ESDM Minta Pelaku Industri Pertambangan Genjot Hilirisasi Mineral

Seperti diketahui, negara lain seperti Thailand memang sudah menempuh kebijakan pemberian subsidi dalam pembelian kendaraan listrik. Pemberitaan Bangkok Post (24/8/22) menyebutkan, Kabinet Thailand telah menyetujui pembelanjaan negara sebesar 2,92 miliar baht atau setara kurang lebih Rp 1,18 triliun (asumsi 1 baht=Rp 405,26) untuk mensubsidi pembelian kendaraan listrik.

Dengan anggaran tersebut, Negeri Gajah Putih memberikan subsidi sebesar 18.000 baht - 150.000 unit untuk pembelian kendaraan listrik berupa mobil penumpang, truk pick up, dan motor.

Besaran subsidinya tergantung pada jenis kendaraan, harga, dan ukuran baterainya. Untuk kendaran listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV) tipe mobil penumpang seharga kurang dari 2 juta baht dengan baterai 10-30 kilowatt-hours (kWh) misalnya, Pemerintah Thailand menyiapkan subsidi sebesar 70.000 baht atau setara kurang lebih Rp 28,36 juta (asumsi 1 baht=Rp 405,26) per unit. Untuk jenis kendaraan listrik lain dengan ukuran baterai yang berbeda besaran subsidinya lain lagi.

Arifin belum blak-blakan soal skema mekanisme subsidi, target waktu implementasi, estimasi kebutuhan anggaran, maupun besaran subsidi per unit yang tengah dikaji dan dipertimbangkan dalam wacana subsidi kendaraan listrik.

Arifin berujar, pihaknya masih membahas rencana ini dengan pihak Kementerian Keuangan. “Tunggu pembahasan dulu, harus matang,” ujar Arifin.

Baca Juga: Menteri ESDM Beharap Perpers EBT Bisa Tarik Investor ke Proyek Energi Terbarukan

Arifin optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik ke depannya ongkos pemakaian energi listrik akan semakin murah. Dengan menggunakan kendaraan listrik, kata Arifin, masyarakat bisa menghemat ongkos dalam berkendara.

“Contohnya sekarang ini Pertalite Rp 10 ribu bisa untuk (menempuh) 30 kilometer. Nah, sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 kilometer juga. Nah di sini kalau ngecas listrik ongkosnya kan enggak sampai Rp 2.000, sedangkan pake bensin Rp 10 ribu, jadi hemat Rp 8 ribu,” tutur Arifin.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto masih enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan perihal wacana subsidi ini.

“Kita tunggu wacana tersebut, kami sementara tidak bisa komentar,” ujar Jongkie saat dihubungi Kontan.co.id (16/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×