Reporter: Nurmayanti |
JAKARTA. Pemerintah melalui Departemen Pertanian (Deptan) dan Departemen Perindustrian (Depperin) meluncurkan program restrukturisasi mesin atau peralatan pabrik gula 2009. Restrukturisasi mesin ini merupakan bagian dari program revitalisasi pabrik gula nasional. Dengan anggaran bantuan senilai Rp 50 miliar. Restrukturisasi mesin bertujuan mewujudkan swasembada gula dengan terjadinya penambahan kapasitas produksi gula sebesar 600.000 ton dari 2,3 juta ton pada 2008 menjadi 2,9 juta ton di tahun ini.
Bentuk bantuan keringanan pembiayaan pembelian mesin atau peralatan pabrik gula dalam bentuk 10% atas pembelian mesin atau peralatan pabrik gula buatan dalam negeri. “Pemberian keringanan pembiayaan atas pembelian mesin atau peralatan pabrik gula buatan dalam negeri juga merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mendorong meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri serta menunjukan keberpihakan atas kemampuan dari industri dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Depperin Ansari Bukhari, Senin (8/6).
Saat ini, terdapat 58 pabrik gula yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan kapasitas produksi rata-rata kurang dari 3.000 tone cane per day (TCD). Rata-rata pabrik itu telah berusia di atas 20 tahun dengan rata rata randemen gula kurang dari 7%. Adapun pabrik yang akan mengikuti program ini tersebar antara lain di PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN IX, PT RNI I dan PT RNI II serta Madu Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News