kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,72   -9,77   -1.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sebut bakal terus kembangkan BBN Biohidrokarbon


Kamis, 05 November 2020 / 08:18 WIB
Pemerintah sebut bakal terus kembangkan BBN Biohidrokarbon
ILUSTRASI. Seorang model menunjukkan produk biodiesel saat meluncurkan uji jalan pemanfaatan biodiesel di kantor Kementerian ESDM


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebut akan terus berkomitmen pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) biohidrokarbon. Karakteristik bahan bakar jenis ini dinilai sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon atau Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil.

Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prahoro Yulijanto Nurtjahyo menyampaikan, BBN biohidrokarbon tersebut ramah lingkungan yang nantinya dapat langsung digunakan sebagai substitusi BBM fosil tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan.

"BBN biohidrokarbon dapat dibedakan menjadi green-gasoline, green-diesel, dan bioavtur," ungkap Parhoro dalam keterangan tertulis di Kementerian ESDM, Kamis (5/11).

Baca Juga: Penerapan B40 ditargetkan bisa terwujud di tahun 2022 nanti

Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI) Tatang Hernas Soerawidjaja, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan nabati yang besar. Bahkan memungkinkannya menjadi pusat biohidrokarbon dunia dan negara maju di era perekonomian berbasis nabati (bio-based economy).

"Semoga inovasi anak-anak bangsa Indonesia memadai untuk memberdayakan kekayaan nabati luar biasa ini guna menjadi potensi penggerak pertumbuhan tangguh dan pesat perekonomian negeri kelak," tutur Tatang.

Sementara itu, Peneliti - PPTMGB Lemigas Lies Aisyah, mengharapkan pengembangan BBN untuk energi dimaksudkan guna mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan untuk menggantikan solar dan bensin, yang saat ini implementasi mandatori untuk solar sudah bertaraf B30.

Kebijakan Pemerintah dalam arahan Mandatori biodiesel dan pengembangan biohidrokarbon atau green fuels mutlak dilakukan untuk mendorong ketahanan energi nasional, penghematan devisa negara dan pengurangan emisi CO2.

"Penyusunan arah kebijakan biohidrokarbon dan perumusan standar dan mutu (spesifikasi) serta nomenklaturnya menjadi prioritas utama," tegas Lies.

Pada kesempatan yang sama, Vice President Downstream Research Technology Innovation PT. Pertamina Andianto Hidayat, mengungkapkan kesiapan Indonesia dalam menyongsong era biohidrakarbon dengan diawali produk katalis anak negeri (katalis merah putih).

Baca Juga: Masih dalam kajian, penerapan B40 ditargetkan terwujud di tahun 2022 mendatang

Juga dengan sinergisitas BUMN yang dapat menghasilkan produk dalam hasil co-processing RU II Dumai dan RU III Plaju guna menuntaskan Biofuel generasi I yang berbasis minyak lemak nabati serta bahan berpati dan Biofuel generasi II dari bahan lignoselulosa.

"Percepatan penelitan, pengujian dan pengembangan biohidrokarbon (Proyek Biorefinery Pertamina) ini tak luput dari dukungan Pemerintah khususnya Kementerian ESDM dalam memberikan relaksasi harga biodiesel," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×