Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar menyatakan pemerintah tidak akan intervensi hasil audit dari Control Union Certification (CUC) dan BSI Group (BSI) terhadap PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART). Komitmen tersebut disampaikan oleh Mahendra agar sengketa bisnis yang menimpa SMART diselesaikan lewat jalur bisnis.
“Pemerintah tidak turut campur apa pun hasil keputusan itu,” kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Perdagangan, Jakarta (26/8). Mahendra menilai, laporan audit tersebut sudah disampaikan secara terbuka di website SMART, sehingga pemerintah meminta yang berkepentingan menyelesaikan masalahnya dengan itikad baik.
“Kepada pelaku bisnis yang merupakan mitra SMART silakan ambil keputusan, apakah melanjutkan bisnisnya apakah tidak itu keputusan mereka,” harap Mahendra. Asal tau saja, audit yang dilakukan terhadap SMART itu dilakukan setelah adanya laporan yang dipublikasikan oleh Greenpeace. Laporan itu berujung pada penghentian pembelian CPO oleh PT Unilever Indonesia Tbk kepada SMART.
Namun, setelah terjadi dialog SMART dan Unilever, keduanya sepakat untuk menyelesaikannya dengan melibatkan lembaga independen untuk melakukan audit terhadap laporan tersebut. Hasilnya sudah diumumkan dua pekan lalu, namun sampai sekarang belum ada pengumuman baik dari Unilever maupun SMART soal keberlangsungan kontrak yang dihentikan mulai April lalu. “Silakan ambil keputusan bisnis tanpa harus gembar-gembor,” harapan Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News