kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Greenpeace: Verifikasi SMART Benarkan Temuan Greenpeace


Selasa, 10 Agustus 2010 / 16:00 WIB
Greenpeace: Verifikasi SMART Benarkan Temuan Greenpeace


Reporter: Femi Adi Soempeno |

JAKARTA. Organisasi lingkungan hidup internasional Greenpeace menegaskan, hasil verifikasi atas PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), menunjukkan bahwa temuan Greenpeace selama ini benar.

Dalam salah satu laporan Control Union Certification (CUC) dan BSI Group (BSI) atau Independent Verification Exercise Team (IVET), SMART terbukti membuka lahan tanpa mengantongi AMDAL di enam wilayah konsesi di Kalimantan Barat. Meski kini SMART sudah mengantongi AMDAL tersebut, namun Greenpeace menilai AMDAL tersebut tidak akan berarti apa-apa.

"Apa artinya AMDAL kalau mereka sudah land clearing. Sanksi, bagaimanapun juga, harus ditegakkan," kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Selasa (10/8). Menurutnya, adanya AMDAL setelah lahan dibuka merupakan langkah yang meremehkan kebijakan pemerintah.

Itu sebabnya, Greenpeace meminta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum atas langkah yang diambil SMART ini. Soalnya, bila hal ini diabaikan, maka kredibilitas pemerintah maupun presiden dipertaruhkan di mata investor internasional. Pasalnya, pemerintah harus memberikan kepastian hukum bagi industri kelapa sawit maupun industri lain yang bertali-temali dengan industri ini.

"Hasil verifikasi jelas-jelas membuktikan pada buyer internasional bahwa SMART tidak bertanggung jawab. Greenpeace juga masih akan merekomendasikan kepada buyer agar berhenti berbisnis dengan Sinar Mas bila masih berisiko terhadap perusakan hutan," tegas Bustar.

Sekadar mengingatkan, dalam paparan hasil verifikasi siang tadi, IVET menyatakan bahwa SMART telah memenuhi semua izin pengembangan lahan seperti Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan AMDAL di lima wilayah konsesi dil Kalimantan Barat. Hanya saja, di Kalimantan Tengah, AMDAL di enam area konsesi rampung setelah dilkukan pembukaan lahan. "Hal ini merupakan suatu kekeliruan dalam azas ketaatan," kata Presiden Direktur SMART Daud Dharsono.

Bustar mengatakan, daripada menanggapi temuan-temuan Greenpeace yang menunjukkan bahwa mereka menghancurkan hutan dan lahan gambut, SMART justru melakukan greenwash untuk memperbaiki image mereka.

"Kami berkali-kali telah membuktikan bahwa Sinar Mas selalu menjanjikan sesuatu dan kemudian berbuat yang sebaliknya. Mereka menghancurkan lahan gambut dan menyebutnya sebagai manajemen air. Mereka menghancurkan hutan dan menyampaikan bahwa itu adalah lahan yang terdegradasi," kata Bustar.

Menunggu langkah pemerintah

Dengan adanya hasil verifikasi ini, kini Greenpeace menunggu langkah konkret pemerintah menyikapi SMART. "Kami percaya pemerintah mengetahui laporan kami selama ini. Kami mau melihat pemerintah mau bertindak seperti apa," kata Bustar.

Sehari sebelum laporan verifikasi ini dilansir oleh SMART, Senin (9/8) kemarin Greenpeace memang telah menyambangi Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Penegakan dan Penataan Hukum Lingkungan Ilyas Asaad. Greenpeace menyerahkan laporan penelitian Greenpeace selama delapan bulan terakhir.

Dari hasil temuan yang ada, Greenpeace mendesak pemerintah untuk menyelidiki perusakan hutan dan lahan gambut yang masih terus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti Sinar Mas.

"Pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen moratorium mencakup penghentian pada semua perusakan hutan, termasuk pada izin di area hutan yang sudah diberikan, serta memastikan perlindungan segera lahan gambut," tegas Bustar.

Bahkan, dalam investigasi Greenpeace terhadap Sinar Mas yang menggelinding sejak Desember 2009 lalu menunjukkan adanya perusakan hutan dan lahan gambut oleh Sinar Mas. Bahkan perusahaan itu baru saja mengumumkan rencana perluasan termasuk pengembangan 100.000 hektar di Kalimantan dalam dua tahun ke depan. Terang saja, ekspansi yang sedang berjalan dan diproyeksikan tersebut berpotensi membahayakan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi.

"Sinar Mas mengklaim hanya akan berekspansi di lahan yang sudah terdegradasi, tapi investigasi lapangan kami berkali-kali menunjukkan mereka membuka hutan dan lahan gambut," kata Bustar.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×