kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penambahan split belum prioritas, ESDM minta KKKS maksimalkan pemberian insentif


Kamis, 19 November 2020 / 18:23 WIB
Penambahan split belum prioritas, ESDM minta KKKS maksimalkan pemberian insentif
ILUSTRASI. Produksi migas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan kabar permintaan tambahan split oleh sejumlah perusahaan migas di tengah tekanan pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, saat ini penambahan split belum menjadi prioritas. Dia menilai, demi menanggulangi situasi tekanan akibat pandemi Covid-19, sejumlah insentif telah diberikan pada pelaku usaha alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Banyak insentif telah diberikan untuk KKKS untuk tingkatkan aktivitas ekonomi, kredit investasi dan tax insentif. Keduanya untuk PSC gross split dan cost recovery. Kami meminta Pertamina melalui SKK Migas tolong optimalkan insentif yang diberi sebelum meminta split tambahan," ungkap Ego dalam diskusi virtual, Kamis (19/11).

Ego melanjutkan, pihaknya membuka diri untuk masukan dari SKK Migas, asosiasi dan KKKS. Pihaknya pun masih mengkaji permintaan tambahan split yang diajukan KKKS.

Baca Juga: SKK Migas: Kebijakan percepatan produksi tidak hilangkan pengawasan negara

"Kami berharap ada win win solution karena tugas pemerintah untuk membuat aktivitas hulu migas tetap berlanjut khususnya di pandemi ini," tandas Ego.

Asal tahu saja, PT Pertamina (Persero) kini tengah mengajukan penambahan split untuk beberapa blok migas demi mengembangkan potensi cadangan. Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Taufik Aditiyawarman mengungkapkan saat ini dua blok migas telah diajukan penambahan split yakni Sanga-Sanga dan Mahakam.

"Saat ini PHE sedang melakukan review untuk  melakukan develop potensi cadangan atau unblock reserve pada beberapa blok, baik blok dengan kontrak cost recovery maupun gross split. Agar dapat di kembangkan potensi cadangannya, PHE memerlukan tambahan split," ujar Taufik.

Selain dua blok yang telah diajukan penambahan migas, saat ini Pertamina pun tengah melakukan kajian internal untuk sejumlah blok migas lain seperti Blok Siak, Blok Kampar, Blok Raja dan Blok Tuban. 

Asal tahu saja, Blok Siak dan Blok Kampar menggunakan skema kontrak bagi hasil cost recovery, sementara dua blok lainnya menggunakan gross split. Taufik menjelaskan, penambahan split yang berujung pada pengembangan potensi dapat memberikan tambahan hasil bagi pemerintah.

"Dari sisi kontraktor PHE akan meningkatkan valuasi aset serta meningkatkan volume produksi sehingga dapat berkontribusi lebih besar untuk produksi migas nasional," jelas Taufik.

Selanjutnya: Ada skema perizinan berusaha di UU Cipta Kerja, ESDM: Kami hargai kontrak KKKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×