Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Bagi WNI atau WNA yang memiliki sertifikat menyatakan bebas COVID-19 dapat juga menunjukkan sertifikat tersebut kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut. Secara detail, protokol kesehatan yang dijalankan di pintu masuk Indonesia terdapat di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020.
KKP Bandara Soekarno-Hatta juga menambah jumlah personel agar optimal dalam menjalankan protokol kesehatan terhadap penumpang yang baru tiba.
Baca Juga: Kemenhub terbitkan surat edaran dirjen terkait petunjuk operasional transportasi
Kepala KKP Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf menuturkan jumlah personel terus ditambah guna dapat melakukan penanganan secara maksimal.
Anas mengatakan, mulai Senin (11/5), jumlah personel KKP yang bertugas di Soekarno-Hatta baik itu di Terminal 2, Terminal 3 dan di UGD Kantor Induk berjumlah total 48 orang per shift. Selanjutnya, pada Jumat (15/5/2020) akan kembali ditambah 12 orang per shift sehingga total 60 orang dalam satu shift.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News