Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Namun, pada sisi ini dirinya, tetap mengingatkan bahwa ada beban yang harus di tanggung pemerintah terkait dengan dana kompensasi tersebut untuk Premium.
"Saya kira edukasi sangat penting dan masyarakat kita juga sudah cukup banyak yang paham terkait dengan penggunaan BBM dengan oktan yang tinggi. Proses edukasi ini sangat baik saya kira yang dilakukan oleh Pertamina dan pemerintah untuk beralih ke BBM ron tinggi," kata Mamit.
Sementara di sisi lain, Mamit menyambut baik dengan Langit Biru. Program ini sangat baik. "Langit biru menjadi keharusan sesuai dengan peraturan KLHK. Makanya program ini harus dilakukan secara bertahap sehingga bisa semua daerah bisa dilakukan," jelas dia.
Baca Juga: Pertamina: Indonesia satu dari enam negara yang masih gunakan premium
Secara terpisah, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI menyampaikan, bensin premium berkontribusi sangat signifikan terhadap polusi di Jakarta, karena lebih dari 30 persen bensin premium digunakan oleh kendaraan bermotor. Jika premium tak dihapus, kota Jakarta akan makin tenggelam dan kelam oleh polusi.
"Polusi udara masih tinggi, sebab banyak kendaraan masih mengonsumsi BBM yang memiliki oktan rendah," katanya.
Karena itu, semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah perlu satu suara dalam kebijakan menghilangkan premium. Penghapusan BBM yang tidak ramah lingkungan seperti premium, juga sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebagaimana Perjanjian Paris (Paris Protokol), yang telah diratifikasi.
Pengurangan emisi karbon antara 29-40% akan sulit tercapai jika masyarakat masih dominan menggunakan BBM yang tidak ramah lingkungan.