kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.894   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -0,10   0,00%
  • KOMPAS100 1.232   5,72   0,47%
  • LQ45 874   7,20   0,83%
  • ISSI 324   0,25   0,08%
  • IDX30 446   5,56   1,26%
  • IDXHIDIV20 530   9,50   1,83%
  • IDX80 137   0,76   0,56%
  • IDXV30 146   2,23   1,55%
  • IDXQ30 143   1,91   1,35%

Pengelola PLTP bakal wajib setor bonus ke daerah


Jumat, 22 Agustus 2014 / 11:10 WIB
Pengelola PLTP bakal wajib setor bonus ke daerah
ILUSTRASI. Cara menambahkan watermark otomatis dari kamera hp.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengusaha pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) harus siap-siap menyisihkan keuntungan untuk disetor ke kas daerah penghasil. Sebab, kewajiban ini akan berlaku jika DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Panas Bumi menjadi Undang-undang (UU) pada rapat paripurna yang digelar pekan depan.

Tisnaldi, Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, kewajiban pemberian bonus ke daerah ini merupakan pengganti klausul penawaran participating interest (PI) atawa kepemilikan saham untuk daerah. "Kalau kepemilikan saham, belum tentu daerah itu punya dana cukup menyetorkan modal untuk pengembangan PLTP," kata Tisnaldi, Kamis (21/8).

Seperti diketahui, panitia khusus DPR RI telah merampungkan pembahasan calon payung hukum pengembangan geothermal. Rencananya, DPR akan mengesahkan RUU ini pada Senin (26/8). Selanjutnya akan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tisnaldi yakin, kewajiban setor laba ke daerah tak akan memberatkan pengembang PLTP. Sebab, bonus produksi dihitung setelah pengusaha mendapat keuntungan dari penjualan setrum ke PT PLN.

Sayangnya, Tisnaldi enggan menyebut persentase keuntungan yang diterima daerah dari PLTP itu. Alasannya, hitungannya akan diatur dalam peraturan pemerintah yang dibahas setelah UU Panas Bumi diterbitkan. "Persentasenya kami atur dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Panas Bumi," kata Tisnaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×