Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Anomali cuaca membuat pabrik gula berbasis tebu mengalami ketidakpastian pasokan. Karena itu, pengusaha pabrik gula berbasis tebu mendesak pemerintah membuka keran izin impor gula mentah (raw sugar) untuk pabrik gula berbasis tebu. Dengan dibukanya izin impor itu, maka stok pasokan gula nasional pada awal tahun 2016 diperkirakan bisa mencapai 1 juta ton.
Sekretaris Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Achmad Widjaya mengatakan kebijakan pemerintah yang hanya memberikan izin impor gula kepada pabrik gula rafinasi dan menutup izin impor bagi beberapa pabrik gula berbasis tebu berpotensi membuat persediaan gula nasional menipis.
Saat ini, stok gula nasional hanya sebesar 325.765 ton. Stok tersebut diperkirakan akan habis pasca lebaran karena peningkatkan konsumsi gula yang naik tajam bisa mencapai 400.000 ton. Sementara rata-rata kebutuhan gula nasional pada kondisi normal sebesar 250.000 per bulan.
Achmad memprediksi bila pemerintah tetap tidak memberikan izin GKP, maka menjelang lebaran harga gula bisa naik menjadi Rp 10.000 per kilogram (Kg) hingga Rp 12.000 per kg di Pulau Jawa dan di luar Jawa seperti di Makassar, Papua, Sulawesi dan Indonesia Timur lainnya bisa mencapai Rp 15.000 per kg karena tambahan biaya transportasi.
Dalam kondisi normal harga gula sebesar Rp 9.000 per kg. "Bila pemerintah tidak mengantisipasi kondisi ini, maka stok gula nasional setelah lebaran akan konsong," ujar Achmad akhir pekan lalu.
Melihat kondisi ini, Achmad pesimis produksi gula nasional tahun 2015 bisa mencapai 2,6 juta ton. Malahan ia bilang kalau produksi gula nasional bisa mencapai 2,5 juta saja sudah bagus.
Sementara pada tahun 2014 lalu produksi gula nasional mencapai 2,7 juta. Anomali cuaca tahun ini membuat kondisi gula tidak maksimal lantaran seringnya hujan. Karena itu, perlu antisipasi untuk memenuhi kebutuhan gula di luar musim giling.
Menurut Achmad, pemerintah harus mengantisipasi kebutuhan gula pada periode kuartal IV 2015 hingga kuartal I 2016. Caranya ialah dengan memberikan kuota impor raw sugar kepada beberapa pabrik gula berbasis tebu.
Terutama pabrik gula yang memiliki fasilitas melting dan giling. Sebab, selama ini, impor raw sugar hanya diperuntukkan bagi pabrik gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman (Mamin).
Pemberian izin impor ini, lanjut Achmad, tidak akan merugikan petani sejauh pabrik-pabrik gula bisa memberikan jaminan rendemen. Pabrik gula memberikan garansi rendemen bagi petani sebesar 7% atau naik dari sebelumnya hanya 6%. "Itu tidak diambil pengusaha, itu insentif yang diterima dan diberikan kembali kepada petani supaya tidak rugi," imbuh Achmad.
Selain itu, AGI juga mengeluhkan sulitnya melakukan ekspansi lahan tebu. Pasalnya, selama ini lahan tebu yang diperuntukkan oleh pemerintah hanya 400.000 hektare (ha).
Padahal menurut Achmad butuh lahan seluas 700.000 ha untuk meningkatkan produksi gula nasional sampai 2,7 juta ton. Padahal pemerintah menargetkan produksi gula bisa mencapai 3 juta ton pada tahun 2017, itu artinya butuh lahan lebih luas lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News