Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Di sisi lain, Anne menekankan pentingnya perbaikan tata kelola kebijakan dan industri di dalam negeri, termasuk ease of doing business dan regulasi yang mendukung investasi.
Selain itu, efisiensi biaya produksi, penguatan industri hulu, serta kepastian kebijakan perdagangan menjadi faktor krusial untuk menjaga posisi Indonesia di pasar AS.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta sepakat, dukungan pemerintah terhadap penguatan dan perlindungan ekosistem industri nasional akan tetap krusial.
Baca Juga: Ekspor Tekstil ke AS Terkoreksi Setelah Sebulan Tarif Tinggi Berlaku
Apabila Indonesia dapat mengoptimalkan peluang dari ART, maka dampaknya akan mendongkrak utilisasi produksi dan penguatan integrasi rantai pasok industri.
Di sisi yang lain, salah satu poin yang menjadi sorotan dalam ART adalah impor Shredded Worn Clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan untuk menjadi bahan baku industri. SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil atau benang daur ulang.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan kekhawatiran atas dibukanya importasi worn clothing. IPKB khawatir importasi worn clothing akan membuka celah impor pakaian bekas.
"Meskipun mereka bilang yang masuk adalah cacahan, tapi apa jaminannya kalau yang masuk bukan baju bekas?" tanya Nandi.
Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi menambahkan, Indonesia memiliki industri garmen yang cukup besar untuk menghasilkan produk sisa produksi.
APSyFI pun meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai importasi shredded worn clothing. "Kalau memang dicacah, kami minta pengaturan secara transparan barang yang diimpor seperti apa dan pelakunya siapa," tegas Farhan.
Danang turut menyoroti importasi shredded worn clothing. Walau merupakan impor baju bekas yang sudah dicacah, namun Danang khawatir pada praktiknya akan sulit dikendalikan, di tengah penegakan hukum yang masih lemah dan rawan terjadi praktik kongkalikong.
Baca Juga: Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini
"Baju bekas dan baju bekas yg dicacah itu definisi dan HS Code-nya beda. Tetapi mekanisme pemeriksaan di Customs sangat tergantung pada integritas petugas," ujar Danang.
Sementara itu, Anne tidak mengkhawatirkan importasi shredded worn clothing. Anne bilang, bea cukai AS memiliki prosedur dan sistem yang lebih ketat dan canggih untuk mencegah penyimpangan dalam pengiriman barang sebelum diekspor.
Anne lebih menekankan soal kejelasan terkait mekanisme business-to-business dan lisensi dari perusahaan yang akan mendaur-ulang shredded worn clothing tersebut.
"Jadi di sini manufaktur-nya harus punya lisensi untuk daur ulang. Di sana memang sudah shredded dan US Customs itu lebih ketat," tandas Anne.
Selanjutnya: Rencana Ekspansi Data Center PGEO Tampak Manis, tapi Efeknya ke Laba Bakal Minimal
Menarik Dibaca: IHSG Bisa Menguat Lagi, Simak Pilihan Saham BNI Sekuritas Kamis (26/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)