kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha kritik KLHK soal kran ekspor kayu bulat


Selasa, 21 November 2017 / 19:34 WIB
Pengusaha kritik KLHK soal kran ekspor kayu bulat


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka kran ekspor produk kayu bulat menuai kritik. Pelaku usaha menilai kebijakan ini sebagai kemunduran.

 “Ekspor kayu bulat merupakan kemunduran, telah ada 35 negara yang melarang ekspor kayu bulat dan Indonesia ingin kembali memperbolehkan ekspor kayu bulat,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan (ISWA), Soewarni saat ditemui usai pembukaan rapat kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indoensia (APHI), Selasa (21/11).

Soewarni bilang bahwa industri dalam negeri masih membutuhkan bahan baku kayu sehingga lebih baik digunakan oleh industri. Mengenai harga ia bilang industri masih bisa membeli dengan harga lebih tinggi.

Namun, untuk beberapa jenis kayu diakui oleh Soewarni memiliki harga yang sangat tinggi. Soewarni mencontohkan kayu jati yang ia bilang penjualannya dimonopoli oleh Perum Perhutani membuat harga tinggi.

Selain itu Soewarni juga meragukan pengawasan bila dilakukan ekspor kayu bulat. Hal tersebut dikhawatirkan akan memberikan celah bagi perdagangan kayu illegal. “Pemberlakuan kuota 10% boleh saja dilakukan, tetapi perdagangannya tetap tidak bisa mengawal,” terang Soewarni.

Hal itu juga akan terjadi bila pemberlakuan ekspor kayu bulat dilakukan dilakukan hanya untuk kayu yang berasal dari hutan sosial atau hutan tanaman industri. Proses pengawalan yang sulit itu akan membuat kebocoran bagi perdagangan kayu illegal.

Ekspor kayu bulat pun mengurangi nilai tambah dalam negeri. Selain itu Soewarni juga bilang dengan pemberlakuan ekspor tidak akan menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga tidak mengembangkan masyarakat. Hal berbeda bila dibuat industri pengolahan kayu.

Berdasarkan sebab itu Soewarni menolak rencana KLHK untuk membuka ekspor kayu bulat Indoensia. Produksi yang dinilai akan berlebih dibilang Soewarni masih dapat diserap oleh industri dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×