kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha tolak rencana PPnBM telepon selular


Minggu, 06 Juli 2014 / 15:53 WIB
Pengusaha tolak rencana PPnBM telepon selular
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Hotel Domestik Berakhir 7 Feb 2023, Dapatkan Diskon Hingga 30%


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelaku industri ponsel menolak rencana pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel dengan harga di atas Rp 5 juta. Jika pasal itu dikenakan maka akan memicu kenaikkan impor ponsel secara ilegal. Beleid itu baru efektif apabila diterapkan sejalan dengan International Mobile Station Equipment Identity (IMEI), meski perlu ditambahkan catatan dalam pelaksanaan teknisnya.

Director of Marketing & Communications PT Erajaya Swasembada Djatmiko Wardoyo mengatakan, saat PPnBM diterapkan maka Indonesia akan  kebanjiran impor ponsel ilegal. Selain itu pajak juga akan membebani konsumen dan akan menurunkan daya beli masyarakat untuk ponsel. "Indonesia memiliki banyak sekali pelabuhan di seluruh penjuru negeri, yang sangat sulit diawasi legalitas barang yang datang," katanya Jumat (4/7).

Menanggapi usulan Kemenperin yang mengatakan bahwa PPnBM baru akan efektif apabila dibarengi dengan IMEI, Djatmiko mengatakan wacana itu bukan hal baru di dunia ponsel. "Itu bukan hal baru, IMEI sudah diterapkan di banyak negara lain. IMEI itu sebenarnya efektif untuk menekan impor ponsel ilegal. Namun perlu sinkronisasi dan koordinasi yang baik antar kementerian untuk melaksanakannya," ujar Djatmiko.

IMEI merupakan sistem pengidentifikasian nomor unik di setiap ponsel. Nantinya setiap ponsel legal yang beredar nomor IMEI-nya harus tercatat dan terdaftar secara resmi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) agar ponsel bisa aktif. Bagi ponsel ilegal otomotis ponselnya tidak bisa aktif di Indonesia. karena IMEI-nya tidak tercatat di Kemenkominfo.

Djatmiko mengakui IMEI bakal efektif tekan impor, tapi dalam pelaksanaan teknisnya di lapangan akan ditemui beberapa kendala teknis. "Bagaimana dengan ponsel existing yang sekarang aktif? kan mereka IMEI-nya belum terdaftar? Lalu juga dengan turis atau ekspatriat yang berkunjung ke Indonesia, apakah mereka jadi tidak bisa berkomunikasi?" ujar Djatmiko.

David Hartono, Praktisi Telekomunika mengatakan menyambut baik niat kebijakkan pemerintah untuk menekan impor dan memajukan industri ponsel dalam negeri. "Dengan IMEI itu bisa tekan impor dan produk lokal bisa terproteksi," ujar David. Ia juga mengatakan PPnBM belum tepat dilaksanakan saat ini, karena hanya bisa dongkrak impor ponsel ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×