kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengusaha travel masih belum yakin Arab Saudi akan segera membuka umroh kembali


Rabu, 16 September 2020 / 03:30 WIB
Pengusaha travel masih belum yakin Arab Saudi akan segera membuka umroh kembali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

Ia mencontohkan tahapan akan diawali dengan kembali membuka Masjidil Haram untuk solat bagi penduduk Mekah. Setelah itu bertahap ibadah umroh diperbolehkan untuk penduduk Mekah, meluas ke penduduk Arab Saudi, meluas ke penduduk Timur Tengah, baru terakhir terbuka untuk internasional. "Pelan-pelan dia buka tidak akan dibuka langsung karena khawatir pandemi Covid-19 di Arab Saudi tidak terkontrol," terang Artha.

Artha juga menyampaikan persiapan fasilitas untuk penyelenggaraan ibadah umroh masih belum dilakukan hingga saat ini. Persiapan juga memerlukan waktu mengingat selama lockdown hotel yang biasanya digunakan untuk jemaah umroh tutup.

Baca Juga: Pemerintah diminta kawal ketat penanganan covid-19 di semua daerah

Selain itu tenaga kerja yang mayoritas berasal dari luar Arab Saudi pun telah kembali ke negaranya. Oleh karena itu dalam menghidupkan kembali aktivitas umroh akan memerlukan waktu.

Biro perjalanan umroh akan mulai memberangkatkan jemaah bila telah ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Asal tahu saja, dalam satu musim, sekitar 7 bulan, Indonesia bisa memberangkatkan lebih dari 1 juta jemaah.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (15/9): 225.030 kasus,161.065 sembuh, 8.965 meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×