kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan melesat, Prima Cakrawala Abadi (PCAR) cetak laba bersih di kuartal I-2021


Selasa, 22 Juni 2021 / 07:05 WIB
Penjualan melesat, Prima Cakrawala Abadi (PCAR) cetak laba bersih di kuartal I-2021


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kinerja PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) ciamik di tiga bulan pertama tahun 2021. Tak hanya berhasil mengerek penjualan, PCAR juga berhasil meraup laba bersih setelah menanggung kerugian di kuartal I-2020. 

Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dirilis Senin (21/6), PCAR berhasil membukukan penjualan neto sebesar Rp 26,52 miliar hingga akhir Maret lalu. Angka tersebut tumbuh pesat 74,20% dari semula Rp 15,22 miliar di kuartal I-2020. 

Penjualan neto PCAR di kuartal I-2021 meliputi penjualan ekspor sebesar Rp 25,84 miliar dan penjualan lokal sebesar Rp 685,26 juta. Keduanya tercatat tumbuh signifikan, masing-masing 69,96% dan 2878% dari torehan di kuartal periode yang sama tahun 2020. 

Seiring dengan tumbuhnya penjualan neto, hal ini mendorong bertambahnya beban pokok penjualan PCAR di kuartal I-2021. Beban pokok penjualan tercatat naik 57,73% dari sebelumnya Rp 14,15  miliar di periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp 22,32 miliar.

Baca Juga: Prima Cakrawala Abadi (PCAR) incar 3%-4% laba bersih dari hasil penjualan tahun ini

 

Laba bruto PCAR pun berhasil melesat 291,94% menjadi Rp 4,19 miliar hingga akhir Maret 2021. Di periode yang sama tahun sebelumnya, laba bruto PCAR hanya Rp 1,07 miliar.

Sementara itu, jumlah beban hanya naik 34,15% dari semula Rp 2,62 miliar di kuartal I-2020 menjadi Rp 3,52 miliar di periode Januari-Maret 2021. 

Alhasil, di kuartal I-2021 PCAR  berhasil meraup laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 533,35 juta. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya PCAR masih menanggung kerugian hingga Rp 1,96 miliar.

Selanjutnya: Pemerintah terapkan pengetatan PPKM mikro atasai lonjakan kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×