kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Penurunan produksi beras nasional secara berturut-turut mengkhawatirkan


Selasa, 04 Februari 2020 / 19:42 WIB
Penurunan produksi beras nasional secara berturut-turut mengkhawatirkan
ILUSTRASI. Buruh tani dengan upah bagi hasil, merontokkan padi dengan cara konvensional saat panen padi di Desa Harjowinangun, Kecamatan Balapulang, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/5). Sistem Bawon ini sudah lazim dilakukan pada musim panen antara bulan April-Juni. Bu


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Dwi, surplus sebesar 1,5 juta ton tersebut tergolong terbatas. Dia berpendapat, angka surplus yang aman seharusnya sekitar 3 juta -5 juta ton. Dia menyebut, surplus beras di tahun lalu terbantu stok beras Bulog yang sebesar 1,8 juta ton.

Dwi memproyeksi, produksi beras di 2020 tidak akan jauh berbeda dari 2019. Menurutnya, bila terjadi kenaikan atau penurunan, jumlahnya tidak akan signifikan.

Baca Juga: BI sebut inflasi Januari 2020 yang sebesar 0,39% relatif terkendali

Namun, Dwi pun mewanti-wanti adanya pergeseran pola konsumsi dari beras menjadi gandum. Menurutnya, pergeseran konsumsi ini perlu diwaspadai mengingat Indonesia bukan produsen gandum. Dia juga memperkirakan konsumsi gandum di Indonesia sudah mencapai 26% dari total konsumsi pokok.

"Kalau naik menjadi 50% itu sudah gawat, memang akhirnya beras cukup terus. Panen beras menurun tidak masalah, tetapi swasembadanya karena tergantikan oleh gandum," tandas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×