Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda dan membikin heboh, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mulai penyederhanaan golongan tarif listrik mulai Maret 2018. Menariknya, kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik kali ini tidak mengubah tarif.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, penyederhanaan golongan Maret nanti tanpa ada perubahan tarif. "Jadi sebatas peningkatan daya," janji Sofyan saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pekan lalu (12/1).
PLN akan melakukan tiga penyederhanaan golongan listrik untuk rumah tangga non subsidi. Pertama, pelanggan golongan 900 VA non subsidi akan tetap membayar tarif listrik sebesar Rp 1.352 per kWh. PLN akan meningkatkan kemampuan penggunaan daya golongan ini hingga mencapai 1.300 VA.
Kedua, pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA sejak awal, lalu 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan mampu memakai daya 5.500 VA. Ketiga, bagi pelanggan listrik di atas 5.500 VA akan bisa menggunakan daya hingga 13.200 VA ke atas. Nah, untuk ketiga golongan non subsidi itu, PLN hanya mengkateogrikan menjadi dua tarif.
Rencana penyederhanaan Maret ini sudah mendapatkan restu pemerintah. "Dengan catatan, PLN harus melakukan sosialisasi dahulu ke masyarakat," tandas Sofyan.
Ia mengklaim, beberapa bulan terakhir, PLN gencar melakukan sosialisasi, termasuk ke berbagai stakeholder selain pemerintah dan masyarakat. Tahap awal, penyederhanaan golongan ini akan dilakukan di wilayah yang permintaan listriknya cukup tinggi, di Pulau Jawa.
Perusahaan setrum milik negara itu akan meningkatkan dan mengganti berbagai instalasi di Jawa. "Seluruh Jawa, khususnya kota-kota besar yang permintaan listrik tinggi. Selesai setahun (penggantian instalasi)," ujarnya.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng minta PLN mengubah sebutan penyederhanaan golongan jadi penyesuaian daya listrik. "Ini kompleks. Pemerintah tidak mau penerapan ini membuat gaduh," terang Andy ke Kontan.co.id, Minggu (14/1).
Andy juga belum bisa memastikan penerapan bisa mulai Maret 2018. Ada 37 jenis golongan tarif yang harus dipilih untuk diterapkan. "Yang penting, jika volume listrik banyak, harga kecil bagus. Artinya volume naik omzet PLN tinggi," ujar dia.
Anggota Komisi VII DPR Hari Purnomo mengatakan, PLN memang sudah memsosialisasi penyederhanaan itu. "Tapi, tak semua fraksi mendukung," kata dia.
Konsekuensi penyederhaan golongan tarif ini, penggunaan listrik konsumen bisa tak terkontrol, ikut maksimal daya. Efeknya baru terasa saat tagihan listrik yang melesat. Siapkah masyarakat?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News