Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. Kemelut soal impor garam masih terus berlanjut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan penyegelan impor garam. Sedangkan produksi garam di dalam negeri masih belum mencukupi. Akibatnya stok garam konsumsi saat ini makin menipis.
"Di Madura, stok garam itu tinggal 1.500 ton. Apalagi ini sudah menjelang Lebaran sehingga kegiatan berhenti. Baru mulai lagi nanti setelah Lebaran," ujar Ketua Asosiasi Petani Garam (Aspag) Pamekasan, Faishal Baidlawi, Rabu (24/8).
Menurut Faishal, saat ini produksi petani garam masih berada di bawah 10%. Total produksi nasional, kata Faishal tidak lebih dari 90.000 ton. Ia mempertanyakan data dari KKP terkait dengan stok garam mencapai 400.000 ton. "Jawa Tengah itu produksinya tidak lebih dari 25.000 dan ada 30% tambak yang belum panen sementara untuk Jawa Barat itu jauh lebih rendah daripada Jawa Tengah karena intensitas curah hujan cukup tinggi," kata Faishal.
Panen raya, kata Faishal diperkirakan mundur pada September. Sebelumnya, ditentukan masa panen raya adalah Agustus 2011. Untuk itu, petani garam meminta kepada pemerintah untuk segera menghitung ulang kebutuhan garam dan menetapkan masa panen raya. Sehingga tidak terjadi data yang berbeda antara Kemendag dengan KKP. Menurut Faishal, produksi garam nasional maksimal hanya mampu 750.000 ton. Padahal kebutuhan mencapai 1,6 juta ton. Dengan demikian, produksi dalam negeri masih belum bisa memenuhi kebutuhan.
Saat ini, kata Faishal, para petani meneken kontrak jual beli dengan perusahaan importasi garam. Meski sudah ada peraturan menteri perdagangan soal wajib serap petani garam lokal, kontrak tersebut masih dibutuhkan. Buat pengusaha, kontrak itu sebagai jaminan petani mampu menyuplai garam kepada perusahaan produsen garam. "Sementara bagi petani, petani akan mendapatkan jaminan harga. Karena tidak perlu lagi mengikuti harga pasar," kata Faishal.
Kisruh soal importasi garam ini masih terus berlanjut. Pasalnya, dalam rapat koordinasi lintas kementerian terkait garam belum ada keputusan untuk penanganan importasi garam ini. "Belum ada keputusan, nanti masih akan disampaikan lagi ke menteri," ujar Dirjen Kementerian Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Deddy Saleh. Pemerintah, masih akan melakukan penghitungan antara stok, produksi dengan kebutuhan. Sehingga tidak akan ada data yang berbeda antara Kemendag dan KKP.
Sementara itu, salah satu importir garam yang kapalnya ditahan oleh KKP, PT Sumantraco Langgeng Makmur meminta kepastian nasib garam impor sebesar 11.800 ton yang disegel oleh KKP. Pasalnya, pabriknya harus terus mengurangi produksi setiap hari karena sulit mendapatkan bahan baku garam. Bahkan, kapasitas produksi saat ini hanya tinggal 30% dari kapasitas produksi terpasang normal.
"Realisasi pembelian garam rakyat masih rendah. Sampai 16 Agustus baru sekitar 5.219 ton karena memang barangnya tidak ada," ujar Wakil Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, Sanny Tan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News