kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 1 Agustus, Kasus Terkonfirmasi PMK Terindentifikasi di 22 Provinsi


Rabu, 03 Agustus 2022 / 15:05 WIB
Per 1 Agustus, Kasus Terkonfirmasi PMK Terindentifikasi di 22 Provinsi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 Agustus 2022, perkembangan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia kasus terkonfirmasi teridentifikasi ada pada 22 provinsi dari 34 provinsi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito menjelaskan, berdasarkan data tersebut maka artinya Indonesia berhasil dalam mengendalikan penularan virus PMK. Di mana dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan virus yang menginfeksi hewan ternak kuku belah tersebut.

"Hal ini menyiratkan bahwa dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," kata Wiku dalam siaran pers, Rabu (3/8).

Baca Juga: Wabah PMK Tidak Mempengaruhi Pasokan Bahan Baku dan Kualitas Susu Produksi Cimory

Namun, masih ada hal yang harus tetap diwaspadai. Lantaran masih ditemui penambahan kasus yang terjadi pada 279 kabupaten/kecamatan. Maka, surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus terus dilakukan bersama-sama.

Adapun untuk perkembangan kasus PMK per provinsi, saat ini ada 4 provinsi yang tidak melaporkan kasus PMK yakni, Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Rinciannya yakni, Bali ada 556 kasus terkonfirmasi PMK. Dari jumlah tersebut, 553 ekor sapi yang diperiksa dan dipotong, lalu 3 kasus lainnya dilaporkan mati.

Di Kepulauan Riau dikonfirmasi 415 kasus sapi potong dan sapi perah terinfeksi, kemudian 389 ternak sembuh secara klinis, 25 di antaranya diuji dan dipotong, dan 1 kasus dilaporkan mati.

Sedangkan DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan masing-masing menangani 1.048 dan 531 kasus PMK. Ternak yang sembuh secara klinis sebanyak 991 kasus untuk DKI Jakarta, dan 505 kasus di Kalimantan Selatan. Sisanya, susah diperiksa dan disembelih, atau mati.

Dalam penanganan PMK, Pemerintah bertujuan untuk terus menekan penularan penyakit ini terutama di provinsi dengan penyumbang kasus konfirmasi PMK terbesar, yaitu Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah sapi terbanyak.

Pasalnya, di Jawa Timur ternak terkonfirmasi PMK mencapai 172.306 kasus, Nusa Tenggara Barat 90.015 kasus, Jawa Barat 48.907 kasus, Aceh 42.584 kasus, dan Jawa Tengah 36.595 kasus.

Sebagai upaya menekan penularan, Pemerintah aktif memvaksinasi ternak yang sehat. Program vaksinasi hewan ternak rentan PMK dipercepat dilebih dari 300.000 dosis dalam kurun waktu antara 26 Juni dan 10 Juli 2022. Sejauh ini, cakupan vaksinasi PMK ialah 840.687 ternak telah divaksinasi di daerah terinfeksi.

Baca Juga: Satgas PMK Anggap Wajar Langkah Selandia Baru - Australia Perketat Biosecurity

"Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan vaksinasi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jumlah kasus PMK," jelas Wiku.

Stok vaksin PMK saat ini ialah 3 juta dosis yang terbagi dalam dua fase agenda vaksinasi. Untuk tahap pertama, 800.000 dosis didistribusikan dan disuntikkan di sebagian besar ternak di daerah terinfeksi.

Sedangkan, pada tahap kedua ada 2,2 juta dosis yang saat ini beredar dan beberapa di antaranya sudah disuntikkan ke ternak rentan PMK misalnya di Provinsi Jawa Timur.

Dalam menyelenggarakan vaksinasi PMK, Pemerintah melibatkan perusahaan swasta dalam pengadaan vaksin untuk mempercepat vaksinasi PMK. Dan semua prosesnya ditangani oleh Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×