kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Per Mei 2023, Sebanyak 252 Dealer dari 10 Produsen Motor Listrik telah Terverifikasi


Minggu, 21 Mei 2023 / 13:22 WIB
Per Mei 2023, Sebanyak 252 Dealer dari 10 Produsen Motor Listrik telah Terverifikasi
ILUSTRASI. Per 19 Mei 2023, sebanyak 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 19 Mei 2023, sebanyak 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan kendaraan motor listrik dengan bantuan pemerintah.

Setelah Peraturan Presiden (Perpres) 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik resmi diteken oleh Pemerintah, pemangku kebijakan di Tanah Air mulai menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan yang disebut sebagai kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Salah satu upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik yakni dengan memberikan program bantuan pembelian kendaraan listrik yang pada 20 Maret 2023 mulai berlaku untuk motor listrik baru dan dikonversi serta pada 1 April 2023 mulai berlaku untuk mobil listrik.

Baca Juga: Produsen Gesits, Wika Industri Manufaktur Hadirkan Promo Selama PEVS 2023

Sekadar informasi, bantuan Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik atau sepeda motor yang dikonversi. 

Untuk mobil dan bus listrik dengan TKDN 40%, pemerintah memotong 10% dari total 11% PPN, sehingga konsumen hanya membayar 1% PPN dari harga jual.

Untuk mobil dan bus listrik TKDN dengan 20%-40%, pemerintah memotong 5% dari total 11% PPN, sehingga konsumen hanya membayar 6% PPN dari harga jual.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah telah menerbitkan seluruh peraturan teknis yang menjadi landasan kendaraan listrik dalam mengimplementasikan program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik.

Rachmat menerangkan, bantuan Motor Listrik melalui Permenperin No.6/2023. Selanjutnya, bantuan Motor Konversi melalui Permen ESDM No.3/2023. Selain itu, Insentif Pemotongan PPN DTP Mobil dan Bus listrik melalui PMK No.38/2023.

Adapun, perkembangan per 19 Mei 2023, Rachmat menyampaikan 252 dealer dari 10 produsen motor listrik telah terverifikasi dan siap memfasilitasi penjualan kendaraan motor listrik dengan bantuan pemerintah.

Rachmat mengungkapkan, di awal peluncuran program, hanya terdapat 3 produsen motor EV yang memenuhi syarat TKDN 40%. 

Per 16 Mei 2023, tercatat 18 tipe motor listrik dari 10 produsen yang ikut berpartisipasi dalam program bantuan motor listrik.

"Sementara untuk program motor konversi, per 17 Mei 2023, terdapat 6 bengkel konversi yang terdaftar di platform digital Kementerian ESDM," kat Rachmat di Jakarta, Sabtu (20/5).

Baca Juga: Wuling Pamerkan 10 Unit Kendaraan Listrik di PEVS 2023

Untuk diketahui, berdasarkan data situs Sisapira, hingga 20 Mei 2023, tercatat 381 unit motor listrik yang sudah laku terjual.

Per 20 Mei 2023, Kementerian ESDM telah menerima lebih dari 200 permohonan konversi sepeda motor bensin ke sepeda motor listrik.

Sementara untuk mobil listrik, Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 sudah memenuhi syarat TKDN 40% dan konsumen sudah bisa mendapatkan diskon PPN.

"Wuling bahkan mengalami kenaikan penjualan sebanyak 80% sejak insentif berlaku," ujar Rachmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×