kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perang dagang menekan harga ICP bulan Agustus ke level US$ 57,27 per barel


Kamis, 05 September 2019 / 15:36 WIB
Perang dagang menekan harga ICP bulan Agustus ke level US$ 57,27 per barel
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rata-rata  minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude/ICP) bulan Agustus 2019 kembali menunjukkan penurunan sebesar US$ 4,05 per barel. Harga ICP bulan Agustus tercatat sebesar  US$ 57,27 per barel, dimana sebulan sebelumnya tercatat sebesar US$ 61,32 per barel.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi penyebab turunnya harga rata-rata ICP. Penurunan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 4,01 per barel dari US$ 61,98 per barel menjadi US$ 57,97 per barel.

Baca Juga: BP Berau kebut proyek Train Tangguh III

Tim Harga Minyak Mentah Indonesia yang diketuai Dirjen Migas mengungkapkan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Agustus 2019 dibandingkan bulan Juli 2019 mengalami penurunan.

Harga minyak Dated Brent turun sebesar US$ 5,04 per barel dari US$ 64,04 per barel menjadi US$ 59,00 per barel. Lalu harga minyak WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,71 per barel dari US$ 57,55 per barel menjadi US$ 54,84 per barel.

Harga minyak Basket OPEC juga turun sebesar US$ 5,11 per barel dari US$ 64,71 per barel menjadi US$ 59,60 per barel. Begitu pula Brent (ICE) turun sebesar US$ 4,71 per barel dari US$ 64,21 per barel menjadi US$ 59,50 per barel.

Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, menurut tim harga minyak disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kekhawatiran pasar atas perlambatan perekonomian dunia sebagai dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China. 

Baca Juga: Pertamina akan cari mitra untuk mengelola Blok Rokan

Langkah Presiden Amerika Serikat mengumumkan tarif impor baru untuk sisa barang dan jasa Tiongkok senilai US$ 300 miliar, yang kemudian diikuti oleh penurunan nilai mata uang yuan China terhadap dolar AS disinyalir sebagai salah satu pemicu.

"Penyebab lainnya adalah berdasarkan publikasi OPEC MOMR bulan Agustus 2019, terdapat penurunan estimasi pertumbuhan perekonomian dunia tahun 2019 sebesar 0,1% menjadi 3,1%," tulis Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, dikutip Kamis (5/9).

Selain itu, penurunan estimasi pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018, di mana berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) bulan Agustus 2019, terdapat penurunan sebesar 100 ribu barel per menjadi 1,1 juta barel per hari dibandingkan publikasi IEA bulan sebelumnya. 




TERBARU

[X]
×