kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Periode pasca peniadaan mudik diperpanjang, PELNI perketat protokol kesehatan


Rabu, 26 Mei 2021 / 17:13 WIB
Periode pasca peniadaan mudik diperpanjang, PELNI perketat protokol kesehatan
ILUSTRASI. Periode pasca peniadaan mudik diperpanjang, PELNI perketat protokol kesehatan


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan pengetatan protokol kesehatan pada armada PELNI pada periode pasca masa peniadaan mudik.

Sesuai Addendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, periode pasca masa peniadaan mudik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021.

Pjs Kepala Kesekretariatan perusahaan Pelni , Opik Taufik, menyampaikan bahwa perpanjangan periode ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatra dan perjalanan dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.

“Kami akan memperketat protokol kesehatan di atas kapal Pelni. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti sesuai prosedur Perusahaan terutama untuk perjalanan di Pulau Sumatra dan perjalanan dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (26/5).

Baca Juga: Selama masa pelarangan mudik, Pelni alihfungsikan 26 kapal menjadi angkutan logistik

Sesuai dengan addendum SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pembatasan perjalanan akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan di Pulau Sumatra dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam. 

“Khusus untuk pelaku perjalanan pada daerah lainnya, syarat perjalanan dengan Kapal Pelni kembali berlaku hasil tes negatif Rapid Antigen dan RT-PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kapal. Untuk hasil tes negatif GeNose C19 tetap maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ungkap Opik.

Perusahaan saat ini telah membuka kembali layanan online penjualan tiket melalui website resmi Perusahaan dan Pelni Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.

“Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada tanggal 18 Mei 2021,” sambung Opik.

Tercatat oleh Perusahaan, pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April - 5 Mei 2021, Pelni telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis.

Sementara pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei - 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis.

Baca Juga: Hari pertama perjalanan pasca peniadaan mudik, Pelni angkut 5.000 penumpang

"Pada periode pasca masa peniadaan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021, Pelni telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis," terang Opik.

Opik menambahkan, hingga Selasa (25/5) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan - Pulau Batam, ParePare - Tarakan, BauBau - Makassar, Nabire - Jayapura, serta Tarakan - ParePare. Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo - Kalianget, Sanana - Ternate, Sintete - Tanjung Pinang, ToliToli - Tarakan, serta Pulau Raas - Jangkar.

Ia melanjutkan, dalam menjalankan kegiatan operasional, Perusahaan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan sehingga diharapkan pelayaran tetap aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

"Selain menyediakan GeNose C19 di 26 kapal penumpang untuk kru kapal dan penumpang yang tiba-tiba terdapat gejala, kami pun juga menghimbau agar  para penumpang tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak saat tiba di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan,” tambah Opik.

Baca Juga: Larangan mudik berakhir hari ini, ingat lagi aturan pengetatan perjalanan 18-24 Mei

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

Selanjutnya: Mediasi gagal, perusahaan asuransi Inggris minta tanggungjawab perusahaan pelayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×