Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian definitif divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akhirnya resmi ditandatangani. Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) merampungkan perjanjian definitif divestasi 20% saham INCO yang akan diserap oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Dalam keterangan resmi yang dirilis kantor pusat Vale, Jumat (19/6), disebutkan bahwa syarat dan ketentuan terakhir telah diselesaikan dalam perjanjian tersebut.
Antara lain meliputi:
- pembelian sekunder 20% saham PT Vale oleh Inalum, dan
- pemeliharaan kontrol keuangan dan operasional PT Vale oleh VCL, sebagai konsolidasi keuangan dan produksi dalam laporan keuangannya.
Baca Juga: Pendapatan Vale Indonesia (INCO) di bawah target, analis tetap rekomendasi beli
Setelah penutupan transaksi divestasi saham ini, Inalum yang belakangan mengganti nama menjadi Mining and Industri Indonesia (MIND ID) akan mengakuisisi 20% saham PT Vale. Sebanyak 14,9% berasal dari VCL dan 5,1% dari SMM.
Vale dan SMM, masing-masing akan mengapit saham INCO sebesar 44,3% dan 15%. Total partisipasi dari keduanya akan sebesar 59,3%.
Untuk divestasi tersebut, VCL akan menerima sekitar US$ 290 juta tunai pada saat penutupan transaksi, yang diharapkan akan dilakukan pada akhir tahun 2020 ini. Adapun, harga tersebut diambil dengan asumsi nilai kurs sebesar Rp 14.234 per dolar Amerika Serikat dan harga saham sebesar Rp 2.780 per saham.
Asal tahu saja, pada penutupan perdagangan Jumat (19/6), harga saham INCO berada di level Rp 2.890 per saham, turun 1,03% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 2.920 per saham.
"Vale mengapresiasi aliansi Inalum dan SMM, untuk memperkuat komitmen lama PT Vale terhadap keberlanjutan dan pemberdayaan lokal di Indonesia," kata manajemen perusahaan dalam rilis yang dikutip Kontan.co.id, Sabtu (20/6).
Baca Juga: Divestasi 20% Saham Vale Indonesia (INCO) Lagi-Lagi Molor
Sebagai informasi, divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amandemen Kontrak Karya PT Vale tahun 1996 dengan pemerintah Indonesia, pada Oktober 2014. Kontrak ini akan berakhir pada Desember 2025.
Untuk memperpanjang izinnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya divestasi 20% saham PT Vale kepada entitas Indonesia.
Vale menilai, Indonesia memainkan peran strategis dan utama dalam industri nikel global. Dengan diserap oleh MIND ID selaku holding pertambangan BUMN, Vale berharap langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan berkelanjutan dalam ekspansi operasional dan bisnis di Indonesia.
"Transaksi ini merupakan perkembangan penting dalam kehadiran lama Vale di Indonesia dan memperkuat komitmen Vale untuk terus berinvestasi di kawasan ini," pungkas laporan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News