Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Salah satu hambatan yang harus segera dientaskan yaitu persoalan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.
Selain persoalan bea masuk, Menteri Trenggono meminta jajarannya melakukan profiling terhadap pasar perikanan dunia, yang dapat digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha untuk melakukan inovasi produk dan pengembangan pasar.
Baca Juga: KKP dorong masyarakat gemar makan hasil olahan ikan
Dukungan terhadap pelaku usaha perikanan juga datang dari DPR dimana Komisi IV DPR RI telah sepakat dengan KKP untuk mendukung percepatan dan memperingkas terhadap jalur perizinan pada pelaku usaha produk-produk perikanan dan kelautan.
“Hal ini tertuang dalam dokumen negara, bahwa komisi IV DPR RI meminta KKP untuk memberi kemudahan ekspor produk perikanan dalam rangka penumbuhan usaha unit pengolahan ikan yang berbasis jaminan mutu keamanan hasil perikanan dan nilai tambahnya serta memperkuat kegiatan pemasokan produk kelautan dan perikanan keluar negeri sehingga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di dalam negeri,“ ujar Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI saat memberikan arahan pada Rakernis Ditjen PDSPKP kemarin.
Selanjutnya: KKP distribusikan 2,7 ton ikan segar untuk warga di Purwakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News