kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perlu harmonisasi regulasi untuk mengakhiri polemik tata kelola sawit


Minggu, 25 Agustus 2019 / 09:05 WIB
Perlu harmonisasi regulasi untuk mengakhiri polemik tata kelola sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Pengamat hukum kehutanan dan lingkungan DR Sadino juga mempertanyakan tolak ukur penetapan baik dan tidak baik untuk perusahaan perkebunan. Menurutnya, BPK seharusnya punya standar perkebunan yang baik sebelum menjustifikasi pernyataan yang bisa memicu kontroversi  publik. Disisi lain, BPK perlu memahami bahwa banyak regulasi terkait sawit yang tidak harmonis

“Ini yang pertama harus dibenahi dan bukan membuat pernyataan-pernyataan yang bisa memicu kontroversi.  Jangankan swasta,  perusahaan negara saja, bisa kacau balau jika regulasinya tidak konsisten,” kata Sadino.

Baca Juga: Menko Luhut akan laporkan hasil temuan BPK tentang sawit ke presiden

BPK, lanjut Sadino perlu menjangkau semua regulasi dan tidak hanya menjadikan satu atau dua regulasi sebagai pijakan. “Pendapat BPK dengan mengkaji semua regulasi juga harus komprehensif agar tidak menimbulkan salah tafsir.”

Presiden Jokowi juga harus mengingatkan agar tidak semua instansi berkomentar dan membuat pernyataan yang bisa memicu sentimen negatif. Apalagi jika pernyataan itu diungkapkan pihak-pihak yang tidak memahami semua kebijakan.”Apa jadinya dengan investasi dan tenaga kerja, jika banyak industri kolaps, hanya karena tidak ada kepastian berusaha dan semua pihak boleh berbicara semaunya.”

Sadino mengingatkan, tumpang tindih perizinan disebabkan regulasi yang berbeda-beda. Sebagai contoh, banyak kawasan yang dulunya ditetapkan sebagai budidaya dengan terbitnya regulasi baru tiba-tiba ditetapkan sebagai hutan lindung atau kawasan konservasi. “Ini polemik berkepanjangan yang tidak bisa digeneralisir sebagai kesalahan. Apalagi asumsinya hanya menggunakan sampling,” kata Sadino.

Sadino juga meragukan pernyataan BPK tentang 81 persen perkebunan sawit tidak melakukan tata kelola yang baik. “Kalau memang BPK menemukan adanya pelanggaran hingga 81 persen, kok baru sekarang diumumkan. Seharusnya, sejak awal laporkan saja kepada penegak hukum agar diselesaikan atau berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pembenahan,” kata Sadino.

Baca Juga: Permintaan minyak sawit (CPO) melesat saat produksi menurun karena musim kemarau

Menurut Sadino, pernyataan BPK perlu disesalkan karena memberi tendensi negatif terhadap industri sawit di Indonesia. “Lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Di luar negeri, kampanye hitam dan antisawit tidak pernah surut , sementara di dalam negeri, industri ini dipojokkan dengan pernyataan-pernyataan yang belum terklarifikasi benar akibat tumpang tindih regulasi.”

Sadino menyarankan, pemerintah sebaiknya menunjuk institusi tertentu seperti Kementerian Pertanian dan sekretaris ISPO untuk memberikan pernyataan terkait perkebunan sawit.Persoalannya tidak semua institusi punya kapasitas dan kemampuan untuk menjelaskan dengan baik dan benar sehingga akan memperkeruh suasana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×