Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah produsen beras membatasi produksi terkait dengan tingginya harga gabah yang menyebabkan harga pokok produksi (HPP) melampaui harga eceran tertinggi (HET). Terkait itu, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) menyebut pemerintah perlu mengkaji ulang aturan HET yang ada.
Untuk diketahui, saat ini harga gabah kering panen (GKP), bahan baku beras, berada di level Rp 6.500 per kilogram. Nilai ini naik Rp 500 dari harga sebelumnya, sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional (Bapanas) No 2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Refaksi Harga Gabah dan Beras.
Ketua DPP PERPADI Jawa Tengah Riyanto Joko Nugroho menjelaskan, dengan harga GKP saat ini, pengusaha beras memang kesulitan jika harus memproduksi beras medium dan menjualnya sesuai HET beras medium di level Rp 12.500 – Rp 15.800 per kilogram.
Baca Juga: Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat
“Tidak menutup kalau harus menjual di harga segitu padahal harga gabahnya sudah Rp 6.500 per kilogram,” kata Joko kepada Kontan, Kamis (10/7).
Joko mengakui, sejumlah anggota PERPADI turut mengerem produksi beras medium karena hal ini. Pasalnya, jika tetap menjual dengan harga yang ditetapkan, pengusaha beras justru bakal boncos. “Kita yang mengolah beras rugi jadinya,” tegasnya.
Apalagi, Joko bilang saat ini banyak juga petani yang menjual bahan baku di atas harga GKP yang telah ditentukan. Menurut keterangannya, saat ini GKP untuk beras medium yang berada di rentang harga Rp 6.800 – Rp 7.000.
Joko mengaku aksi menahan produksi ini ujung-ujungnya bakal berdampak buruk bagi kinerja keuangan produsen beras. Namun, pengusaha juga tak punya pilihan. “Kalau tetap produksi dan dijual jadi rugi, kalau menaikkan harga kita berurusan dengan hukum,” tuturnya.
Joko bilang saat ini produsen hanya dapat mengandalkan produksi beras premium. Pengusaha tak mau ambil risiko melanggar aturan dengan menjual di atas HET.
Dari sudut pandang pengusaha, Joko menilai pemerintah perlu menyesuaikan kembali HET beras medium. Ini menjadi penting untuk masa depan pengusaha, mengingat beras yang dipakai untuk bulog juga adalah beras medium. Artinya, secara kebutuhan untuk masyarakat luas, beras medium ini sangat diperlukan.
“Kecuali pemerintah mau ambil bulog dari beras premium,” pungkasnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga Beras Sumbang Inflasi pada Juni 2025, Ini Kata CORE
Selanjutnya: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI-Rate Perlu Turun Lagi Bulan Ini?
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Kojic Acid untuk Wajah, Kulit Sensitif Boleh Coba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News