kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpres EBT segera terbit, ini tanggapan pelaku usaha


Kamis, 06 Februari 2020 / 19:45 WIB
Perpres EBT segera terbit, ini tanggapan pelaku usaha
ILUSTRASI. Belied energi baru terbarukan segera keluar


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerbitkan beleid dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang menyangkut pengembangan Energi Baru Terbarukan menuai tanggapan dari pelaku usaha.

Wakil Direktur Utama Terregra Asia Energy Lasman Citra bilang, pengembangan EBT bergantung pada besaran tarif serta mata uang yang digunakan.

"Kalau tarifnya kompetitif dengan metode 12 tahun pertama lebih tinggi daripada tahun ke 13 hingga berakhirnya masa kontrak maka akan berdampak pada break event point (BEP) alias balik modal yang lebih cepat," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Perpres tarif energi baru terbarukan rampung semester I tahun ini

Lasman melanjutkan, pengenaan besaran tarif dengan dollar AS juga akan membuat biaya proyek lebih murah.

Selain itu, ia mengungkapkan, ada sejumlah poin penting yang patut diperhatikan dalam upaya pengembangan pembangkit EBT khususnya hydro.

Hal-hal tersebut antara lain seputar volume air yang dialirkan, kondisi geologi proyek serta seputar ketersediaan jaringan transmisi yang turut mempengaruhi cost.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa bilang skema staging 12 tahun pertama sejak beroperasinya pembangkit menguntungkan bagi pengusaha.

"Positif karena risiko gagal bayar kepada bank atau sponsor dapat diminimalkan," kata Fabby ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: API: Investor butuh kepastian harga jual listrik, menunjang keekonomian EBT

Kendati demikian Fabby mengingatkan, besaran tarif harus menarik sehingga dapat memberikan pengembalian investasi yang wajar bagi pengembang.

Fabby menilai, persoalan tarif bukan merupakan satu-satunya hambatan yang ada dalam upaya pengembangan EBT selama ini.

Menurutnya, pemerintah perlu menaruh fokus pada alokasi resiko pada Power Purchase Agreement (PPA).

"Jadi jika tarif dan alokasi resiko yang berimbang bisa diperbaiki pemerintah maka investor akan lebih tertarik berinvestasi," kata Fabby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×