kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Persiapan ASDP Indonesia Ferry terkait new normal untuk angkut penumpang


Senin, 25 Mei 2020 / 17:58 WIB
Persiapan ASDP Indonesia Ferry terkait new normal untuk angkut penumpang
ILUSTRASI. Truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 2 menunggu masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (17/5/2020). Akibat larangan mudik dan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) aktivitas di Pelabuhan Merak makin sepi


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

"Nantinya akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah," tambahnya.

Perlu diketahui, Berdasarkan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tertuang dalam surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Layanan logistik ASDP tumbuh pesat di tengah pandemi virus corona (Covid-19)

Dalam lampiran surat tersebut disebutkan pegawai di bawah usia 45 tahun masuk dan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 25 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×