kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Persiapan ASDP Indonesia Ferry terkait new normal untuk angkut penumpang


Senin, 25 Mei 2020 / 17:58 WIB
Persiapan ASDP Indonesia Ferry terkait new normal untuk angkut penumpang
ILUSTRASI. Truk yang akan menyeberang ke Sumatera terparkir di Dermaga 2 menunggu masuk kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (17/5/2020). Akibat larangan mudik dan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) aktivitas di Pelabuhan Merak makin sepi


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap menerapkan skenario The New Normal.  ASDP memastikan akan patuh terhadap kebijakan tersebut.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Imelda Alini menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan skenario The New Normal.

Baca Juga: Larangan mudik masih berlaku, ASDP Indonesia hanya layani angkutan logistik

"ASDP akan mematuhi dan mendukung arahan Kementerian BUMN terkait antisipasi skenario The New Normal di lingkungan BUMN. Sebagai langkah awal, ASDP sedang membentuk task force untuk menyusun skenario new normal," kata Imelda kepada kontan.co.id, Senin (25/5).

Imelda menyebut, penyusunan protokol The New Normal di ASDP akan memerhatikan berbagai unsur menyeluruh, baik pada aspek sumber daya manusia, cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholders lainnya.

Baca Juga: ASDP masih berpegang pada surat edaran gugus tugas nomor 4 tahun 2020

"Serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis," ujar Imelda.

Ia mengatakan, skenario yang dijalankan akan tetap mengikuti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masing-masing wilayah operasi ASDP.

"Nantinya akan diterapkan di seluruh cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing daerah," tambahnya.

Perlu diketahui, Berdasarkan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang tertuang dalam surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Layanan logistik ASDP tumbuh pesat di tengah pandemi virus corona (Covid-19)

Dalam lampiran surat tersebut disebutkan pegawai di bawah usia 45 tahun masuk dan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 25 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×