Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Pertamina Gas (Pertagas) menghentikan sementara rencana pembangunan unit penampung dan regasifikasi terapung atau floating storage and regasification unit (FSRU) di Jawa Tengah.
Penghentian pembangunan FSRU tersebut imbas dari relokasi proyek FSRU dari semula ke Belawan ke Lampung. Proyek yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara ini mengacu pada keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.
Direktur Utama Pertagas, Gunung Sardjono mengatakan, rencana pembangunan FSRU Jawa Tengah saat ini tinggal menunggu lelang kontraktor untuk EPC (Engineering, Procurement, and Construction).
Namun, proses lelang tidak bisa dilanjutkan karena, perpindahan FSRU Belawan ke Lampung membuat FSRU di Jawa Tengah tidak terlalu penting untuk dibangun.
Sebab, kehadiran FSRU di Lampung nantinya bisa memasok gas ke industri di Jawa Barat melalui pipa South Sumatera-West Java (SSWJ) yang membentang dari Sumatera ke Jawa Barat.
Pipa SSWJ ini terintegrasi dengan jaringan pipa gas di seluruh pulau Jawa yang terbentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Pipa gas yang terintegrasi ini akan memudahkan pemenuhan kebutuhan gas di seluruh kawasan Pulau Jawa.
"Tadi pagi (19/4), kami ketemu Bu Evita (Dirjen Migas Kementerian ESDM), beliau bilang, nanti awal Mei kita duduk sama-sama, kami lihat kembali, apakah memang tidak perlu FSRU Jawa Tengah. Kalau seandainya masih perlu bisa kami lanjutkan lagi," jelas Gunung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/4).
Pertemuan Mei nanti, akan dihadiri semua stakeholder gas mulai dari kontraktor di hulu, pelaku bisnis transportasi gas dan para pengguna gas (end user) di sektor hilir.
Pertemuan yang diinisiasi Kementerian ESDM itu, akan menghitung bersama-sama neraca gas, mulai dari ketersediaan pasokan hulu, infrastruktur transportasi gas sampai ke pemakaian di sektor hilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News