kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Pertamina Ikuti Arahan Pemerintah Soal Pasok BBM ke SPBU Swasta


Rabu, 17 September 2025 / 18:02 WIB
Pertamina Ikuti Arahan Pemerintah Soal Pasok BBM ke SPBU Swasta
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Pertamina di Jakarta Pusat. Pertamina mengungkap akan mengikuti arahan pemerintah terkait peluang kerjasama dengan SPBU swasta untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina (Persero) melalui anak usahanya di bidang hilir komersial, Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkap akan mengikuti arahan pemerintah terkait peluang kerjasama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka.

"Pada prinsipnya Pak Menteri (Bahlil) mendorong untuk SPBU swasta bekerjasama dengan Pertamina," ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, Rabu (17/09/2025).

Dia melanjutkan, sebagai Badan Usaha Migas milik negara, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah terkait hal tersebut.

"Kami Pertamina sebagai Badan Usaha Migas atau operator tentunya mengikuti arahan Pemerintah dalam hal ini. Tapi untuk kelanjutannya masih dalam pembahasan," tambah dia.

Baca Juga: Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, SPBU swasta dapat mengambil BBM dari PT Pertamina (Persero) melalui subholding Pertamina Patra Niaga.

Skema tersebut, tidak akan menambah biaya baru bagi SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga pada Senin (15/9/2025).

Hasilnya, mekanisme penyaluran BBM dari Pertamina kepada SPBU swasta akan dituangkan dalam surat resmi yang segera dikirimkan ke Pertamina.

“Insya Allah, sore ini kami ada surat yang akan sampaikan ke Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti rapat yang kemarin. Artinya, kebijakan kelebihan yang harus diambil dari Pertamina itu biar bisa kita implementasi-kan,” kata Laode di Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).

Menurut Laode, hingga saat ini SPBU swasta masih melakukan analisis internal sebelum memutuskan mengambil pasokan dari Pertamina.

“Belum, karena di SPBU swasta sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tegaskan Bisnis SPBU Tidak Dimonopoli Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×