kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.434   -126,00   -0,76%
  • IDX 7.064   23,82   0,34%
  • KOMPAS100 1.024   3,53   0,35%
  • LQ45 798   1,28   0,16%
  • ISSI 222   1,03   0,47%
  • IDX30 415   0,71   0,17%
  • IDXHIDIV20 493   1,65   0,34%
  • IDX80 115   0,32   0,28%
  • IDXV30 118   0,72   0,62%
  • IDXQ30 136   0,10   0,07%

Pertamina jadi operator Blok B dan NSO


Kamis, 01 Oktober 2015 / 10:51 WIB
Pertamina jadi operator Blok B dan NSO


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Mulai hari ini, 1 Oktober 2015, PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bakal menjadi operator Blok B Aceh dan Blok North Sumatera Offshore (NSO) milik ExxonMobil Oil Indonesia. Konsekuensinya, seluruh kewajiban ExxonMobil juga akan beralih ke Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah sudah menyetujui mengalihkan operator Blok B dan NSO dari Exxonmobil ke Pertamina. Namun dalam pengambilalihan tersebut, Pertamina tidak hanya mendapatkan hak  tetapi juga memiliki kewajiban sebagai operator blok.

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Zikrullah menambahkan, dalam pengalihan blok migas akan  disertai pula pengalihan hak dan kewajiban.

Salah satu kewajiban yang harus ditanggung Pertamina adalah dana pemulihan tambang atau tanggung jawab atas penutupan tambang (abandonment and site restoration) selain juga kewajiban lainnya. "Pasti semua utang-utang juga akan dialihkan. Namun, saya belum dengar nilainya berapa. Itu business to business," kata Zikrullah, Rabu (30/9).

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Hulu energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi mengatakan, dalam pengambilalihan kelola participating interest (PI) sebuah blok migas memang wajar jika ada pengalihan hak dan kewajiban. Namun semua itu diatur secara bisnis antara Pertamina dan ExxonMobil. 

Termasuk, kesiapan Pertamina menanggung utang ketika menggantikan ExxonMobil sebagai operator di Blok B dan Blok NSO. Sayangnya, Gunung juga mengaku belum mengetahui dengan pasti mengenai soal pengalihan utang tersebut lantaran yang bernegosiasi adalah manajemen Pertamina pusat. "Setahu saya tidak ada utang tersebut," kata Gunung kepada KONTAN.

Ditanya mengenai kewajiban utang yang bakal dialihkan ke Pertamina tersebut, Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Oil Indonesia Erwin Maryoto menjawab diplomatis bahwa semua hal yang berkaitan dengan pengalihan interest Blok B dan Blok NSO dari ExxonMobil kepada PHE telah disepakati, dan dituangkan dalam perjanjian pengalihan blok tersebut. "Kami tidak dapat mengungkapkan ke publik detail dari kesepakatan bisnis ini," kata Erwin.

Kendati begitu, saat ini, Pertamina dan ExxonMobil Indonesia pun tengah berharap seluruh proses pengalihan aset tersebut bisa berjalan  dengan lancar. Sementara menurut Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam sampai Rabu (30/9) proses pengambilalihan Blok B dan NSO itu masih terus berjalan. Ia memerinci bahwa produksi kedua blok tersebut saat ini mencapai 300 juta kubik per hari (mmscfd).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×