Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Kerjasama ini juga bakal berkontribusi pada tambahan pemasukan bagi negara yang dinilai sangat berarti di tengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.
Arief menuturkan, PJBG ini merupakan tindak lanjut dari penetapan alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 23 April 2019 dan penetapan harga gas dari Menteri ESDM tertanggal 16 Oktober 2019.
"Kami berharap melalui PJBG ini dapat memenuhi kebutuhan domestik untuk kelistrikan dan industri, serta turunan manfaat lainnya," jelas Direktur Kayan LNG Nusantara Antony
Lesmana.
Baca Juga: Harga minyak masih rendah, ini dampaknya ke kinerja Medco Energi (MEDC)
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berharap, kerjasama memberikan dampak berkelanjutan bagi perekonomian di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan, serta Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya.
"Proses perjalanan menuju PJBG ini banyak pelajaran berharga yang di dapat dan meminta seluruh jajaran di wilayah Kalimantan Utara mempermudah dan mengawal mulai perijinan dll, serta mengurangi proses yang menghambat proses investasi," kata dia.
SKK Migas pun turut mengharapkan agar Kilang mini LNG di Simenggaris dapat menjadi pool atau hub bagi pengembangan lapangan-lapangan gas lainnya di Kalimantan Utara yang belum termonetisasi agar dapat dikomersialisasikan.
Teknologi penyimpanan LNG di Simenggaris dalam LNG Isotank dan kemudian dikapalkan menggunakan barge, diharapkan menjadi pionir bagi skema virtual pipeline distribusi gas di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan gas/LNG dalam skala kecil di pulau-pulau terpencil di Indonesia.