Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pembelian pasokan bahan bakar minyak (BBM) oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dari PT Pertamina (Persero) menuai sorotan.
Praktisi migas Hadi Ismoyo menilai, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru, alih-alih menyelesaikan persoalan pasokan BBM di lapangan.
Menurut Hadi, model distribusi satu pintu melalui Pertamina dapat menimbulkan ketidakadilan bisnis (business fairness) dan berisiko menekan keberlangsungan SPBU swasta.
Baca Juga: Pertamina Ikuti Arahan Pemerintah Soal Pasok BBM ke SPBU Swasta
Saya sulit membayangkan seolah-olah SPBU swasta jadi ‘agen’ Pertamina. Ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru menimbulkan polemik berkepanjangan, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Hadi kepada KONTAN, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa mekanisme distribusi BBM untuk SPBU swasta tetap mengacu pada kuota yang ditetapkan pemerintah.
Tahun ini, kuota yang diberikan kepada SPBU swasta mencapai 110% dibanding realisasi 2024.
"Semua perusahaan swasta untuk pompa bensinnya itu mendapat kuota. Kuotanya itu 110% dibandingkan tahun lalu. Sekali lagi saya katakan bahwa contoh, perusahaan A. Dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10%. Berarti kan 1 juta 100.000. Artinya apa? Semuanya dapat dong," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu (17/9).
Baca Juga: Pegawai SPBU Swasta Dirumahkan Imbas Stok BBM Kosong, Ini Respon Kementerian ESDM
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menambahkan, SPBU swasta bisa mengambil pasokan tambahan dari Pertamina melalui subholding Pertamina Patra Niaga tanpa ada biaya baru.
“Itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, enggak boleh ada penambahan biaya macam-macam,” tegas Laode.
Laode juga menepis anggapan adanya monopoli oleh Pertamina. Menurutnya, tambahan kuota impor 10% untuk SPBU swasta membuktikan pemerintah tetap memberi ruang. “Kalau monopoli, enggak mungkin dikasih 110%,” ujarnya.
Meski begitu, Laode mengakui SPBU swasta masih melakukan kajian internal sebelum memutuskan mengambil pasokan dari Pertamina.
Baca Juga: BBM Seret, PHK di SPBU Swasta Mencuat
Kementerian ESDM pun tengah menyusun surat resmi berisi spesifikasi BBM swasta yang akan diserahkan ke Pertamina Patra Niaga agar sinkronisasi standar bisa segera dijalankan.
“Saya akan bicarakan sama Pertamina Patra Niaga, biar hal-hal yang masih menjadi kendala itu bisa dituntaskan,” kata Laode.
Selanjutnya: XLSmart (EXCL) Berharap Kinerja Membaik di Sisa Tahun 2025, Ini Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: 7 Olahraga untuk Mengontrol Gula Darah Penderita Diabetes, dari Ringan hingga Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News