kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kementerian ESDM Pastikan BBM dari Kilang Pertamina Bisa untuk SPBU Swasta


Selasa, 09 September 2025 / 15:28 WIB
Kementerian ESDM Pastikan BBM dari Kilang Pertamina Bisa untuk SPBU Swasta
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar minyak (BBM) produksi kilang Pertamina dapat digunakan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar minyak (BBM) produksi kilang Pertamina dapat digunakan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Hal ini bisa menjadi opsi untuk mengatasi kelangkaan pasokan yang terjadi di SPBU swasta dalam dua pekan terakhir.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan spesifikasi BBM yang dihasilkan kilang Pertamina sudah sesuai standar. Regulasi teknis terkait kualitas BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98, telah diatur melalui sejumlah keputusan Dirjen Migas.

Secara detail, spesifikasi untuk RON 90 itu sudah diatur dengan keputusan Dirjen Migas 0486K/10/DJM.S 2017. Kemudian, RON 92 diatur dengan keputusan DJM nomor 110.K/MG.01/DJM 2022.

Lalu, RON 95 diatur dengan keputusan DJM nomor 110.K/MG.01/DJM 2022, RON 95 dengan keputusan DJM nomor 252.K/HK.02/DJM 2023, dan RON 98 dengan keputusan DJM 0177K/10/DJM 2018

“Jadi ini sudah diatur, harusnya tidak ada isu dengan spesifikasinya,” kata Laode ditemui Kontan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Tak Ada Kelangkaan BBM, Konsumsi Beralih ke Nonsubsidi

Laode menambahkan, Ditjen Migas segera menerbitkan surat resmi kepada pengelola SPBU swasta untuk menawarkan opsi pembelian BBM dari kilang Pertamina. Namun, keputusan untuk menyerap pasokan tersebut tetap berada di tangan badan usaha.

Seperti diketahui, kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU Shell dan BP. Shell hanya menjual V-Power Diesel, sementara stok Shell Super (RON 92), V-Power (RON 95), dan V-Power Nitro+ (RON 98) kosong. Kondisi serupa dialami SPBU BP-AKR yang kini hanya menyediakan BP Ultimate Diesel.

Kementerian ESDM juga telah mengumpulkan Pertamina, Shell, BP, dan Vivo untuk membahas sinkronisasi pasokan.

Laode memastikan pasokan BBM untuk SPBU swasta tahun ini tidak akan ada impor tambahan, meski beberapa SPBU swasta sempat mengalami keterbatasan pasokan.

Sebagai catatan, izin impor BBM untuk SPBU swasta pada 2025 berlaku per enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini menggantikan izin tahunan yang berlaku sebelumnya, agar pengawasan distribusi energi lebih fleksibel. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Jamin Harga BBM Swasta Tetap Stabil

Selanjutnya: OJK Nilai Fenomena Perang Harga di Pasar Otomotif Dapat Berdampak bagi Multifinance

Menarik Dibaca: Tiket.com Luncurkan Halo Tiket, Layanan Pelanggan Cepat dan Tepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×