Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga (PPN) mengungkap bahwa transaksi Business-to-Business (B2B) antara perusahaan dengan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait pembelian base fuel atau BBM murni hanya berlaku hingga akhir tahun ini.
Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, pihaknya hanya mengikuti arahan dari pemerintah untuk memenehi kebutuhan SPBU swasta hingga akhir Desember 2025.
Dia juga mengakui bahwa hingga saat ini kesepakatan belum juga terjadi antara Pertamina dengan Shell Indonesia dan Vivo.
Sayangnya, Roberth tidak bisa menjabarkan alasan dua perusahaan pemilik SPBU swasta ini belum mencapai kesepakatan, berbeda dengan SPBU BP-AKR yang telah mencapai kesepakatan pembelian melalui PT Aneka Petroindo Raya (APR).
Baca Juga: Negosiasi BBM untuk SPBU Swasta, Kementerian ESDM: Kapalnya Pengangkut Sudah Gerak
"Kalau kami kan prinsipnya Anda setuju dengan proses yang berjalan, maka kami akan sediakan barangnya.
Kalau Pertamina Patra Niaga ini, kita melayani ya, jadi monggo saja," kata Robert ditemui usai agenda Ecoverse Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, Robert bilang, jika kesepakatan tidak terjadi hingga berganti tahun. Maka keputusan impor akan kembali pada kuota masing-masing perusahaan yang telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ini kan arahan dari pemerintah ini, sampai dengan di Desember ya. Iya (impor masing-masing)," tambah Robert.
Asal tahu saja, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha swasta pada 2026 akan tetap sama seperti tahun ini, sekitar 10 persen lebih tinggi dari kuota sebelumnya.
Baca Juga: ESDM Beri Sinyal SPBU Swasta Bisa Beli dari Pertamina Lagi di 2026, Ini Syaratnya
Ia juga menjelaskan, pemerintah masih akan mempertahankan tambahan porsi impor bagi SPBU swasta guna menjaga stabilitas pasokan nasional.
“Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan perusahaan, baik pemerintah maupun swasta. Swasta kita berikan 110 persen dibandingkan dengan 2024,” kata dia dalam pernyataannya dikutip dari Setpres, Kamis (20/10/2025).
Menurutnya, pemerintah juga akan menerapkan prinsip yang sama untuk alokasi kuota impor tahun 2026, selama perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Nah, terkait dengan 2026, kita akan memberikan kuota juga dan kita akan berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang menaati aturan,” tuturnya.
Baca Juga: Pertamina Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta Soal Pasokan BBM
Selanjutnya: Grup Sampoerna Lepas Kepemilikan di Sampoerna Agro (SGRO), Nilainya Rp 9,4 Triliun
Menarik Dibaca: Warna Keberuntungan Zodiak di Tahun 2026 dan Maknanya, Cari Tahu yuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













