kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina serap FAME 59% dari alokasi 2019


Rabu, 21 Agustus 2019 / 20:53 WIB
Pertamina serap FAME 59% dari alokasi 2019
ILUSTRASI. Pengisian Biodiesel B20 di TBBM Pertamina


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tren realisasi penyerapan bahan nabati untuk campuran Biosolar atau fatty acid methyl ester (FAME) terus bertumbuh. Pertamina mencatat penyerapan FAME mencapai 3,2 juta kiloliter per Juli tahun ini atau 59% dari alokasi FAME pada 2019.

Sementara, realisasi penyerapan FAME pada 2018 sebesar 3,2 juta kiloliter. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyampaikan tren realisasi penggunaan FAME dalam Biosolar meningkat seiring upaya Pertamina untuk memasok seluruh industri dengan biosolar sesuai regulasi.

Baca Juga: Program campuran biodiesel pemerintah bisa mengerek harga CPO

"Pertamina selalu siap memasok kebutuhan industri dengan bahan bakar sesuai yang diperlukan," katanya dalam siaran pers, Rabu (21/8).

Per 1 September 2018, sambungnya implementasi program pencampuran 20% FAME ke dalam Minyak Solar atau Biosolar B20 sudah diperluas ke sektor non-PSO, sehingga saat ini penjualan B20 sudah dilakukan baik pada sektor PSO maupun non-PSO.

Pertamina kini memiliki 111 terminal BBM yang siap untuk mendistribusikan B20, sedangkan titik pencampuran FAME dilaksanakan di 29 titik pencampuran yaitu 26 terminal BBM dan tiga kilang. "Konsumsi Biosolar terbesar ada di sektor transportasi," tambah Fajriyah.

Sejak Mei 2019 Pertamina tidak lagi melakukan impor diesel karena kebutuhan Minyak Solar di dalam negeri sudah bisa dipenuhi dari hasil produksi kilang-kilang Pertamina.

Untuk sektor industri, Pertamina melayani seluruh sektor industri yang membutuhkan jenis BBM diesel dengan Biosolar. Hingga saat ini, sektor listrik dan pertambangan adalah dua sektor terbesar yang menyerap Biosolar.

Baca Juga: Jokowi titahkan program B30 berlaku efektif Januari 2020

Mengenai penerbitan Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Fajriyah mengatakan Pertamina mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

"Sumber energi alternatif apapun, selama memang baik dan prospek untuk dikembangkan, perlu didukung pengembangannya. Kita semua berharap, ke depannya Indonesia akan memiliki lebih banyak pilihan untuk energi alternatif yang ramah lingkungan," paparnya.

Menurutnya, pengembangan mobil listrik dan program B20 memiliki segmentasinya masing-masing dengan kemanfaatan yang berbeda.

Saat ini Pertamina sudah memiliki stasiun pengisian listrik untuk umum di SPBU Kuningan, Jakarta.

Di SPBU itu telah terpasang empat unit charging station dengan dua unit merupakan tipe fast charging yang mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik dalam waktu kurang dari 15 menit dan dua unit lainnya merupakan tipe normal charging.

"Ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pengembangan energi alternatif," tutup Fajriyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×