kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   -1.000   -0,03%
  • USD/IDR 16.791   2,00   0,01%
  • IDX 8.980   4,90   0,05%
  • KOMPAS100 1.240   -4,48   -0,36%
  • LQ45 876   -6,31   -0,72%
  • ISSI 331   0,57   0,17%
  • IDX30 444   -6,39   -1,42%
  • IDXHIDIV20 519   -14,10   -2,64%
  • IDX80 138   -0,67   -0,49%
  • IDXV30 144   -3,64   -2,47%
  • IDXQ30 142   -2,84   -1,95%

Pertamina Usul Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per Bulan, Kapan Diterapkan?


Selasa, 27 Januari 2026 / 19:08 WIB
Pertamina Usul Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per Bulan, Kapan Diterapkan?
ILUSTRASI. Pertamina usulkan pembatasan LPG 3 Kg maksimal 10 tabung/bulan mulai Q2 2026. Cek dampaknya pada rumah tangga dan UMKM. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap, pembelian LPG 3 Kg alias gas melon bakal dibatasi maksimal 10 tabung per bulan.

Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pemerintah memperketat penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi untuk memastikan konsumsi gas melon tepat sasaran dan beban subsidi tidak membengkak.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyampaikan rencana pembatasan penyaluran LPG 3 kg dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pembatasan pembelian untuk segmen rumah tangga perlu dikendalikan melalui regulasi yang lebih rinci.

Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

Pada kuartal I/2026, penyaluran masih berjalan normal. Mulai kuartal II dan III/2026, akan diterapkan batas maksimal 10 tabung per bulan per KK.

Selanjutnya, kuartal IV, pembatasan dilakukan berdasarkan segmen atau desil, tetap dengan batas 10 tabung per bulan per KK.

Achmad menambahkan, tanpa pembatasan, konsumsi LPG 3 kg berpotensi menembus 8,7 juta ton pada 2026, meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang sebesar 8,51 juta ton. Kondisi ini dipandang akan memperberat beban subsidi energi negara.

“Kami harapkan dukungan Komisi XII agar pemerintah segera mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini,” imbuhnya.

Aturan yang lebih detail akan mempermudah pengendalian konsumsi sehingga efisiensi anggaran subsidi semakin optimal.

Ekonom Universitas Andalas, Syarifuddin Karimi, menilai pembatasan maksimal 10 tabung per bulan per KK dapat menekan konsumsi berlebih dan mengurangi praktik pembelian borongan.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada desain targeting dan kualitas pengawasan.

Baca Juga: LPG 3 Kg Satu Harga, Waspadai Efek Pengalihan Biaya Distribusi dari Pengecer

“Batas seragam berisiko memukul rumah tangga besar dan usaha mikro rumahan yang memakai LPG untuk produksi, sementara kelompok mampu tetap bisa menyiasati lewat peminjaman identitas atau saluran pengecer yang longgar,” kata Syarifuddin kepada Kontan, Selasa (27/01/2026).

Menurut Syarifuddin, angka 10 tabung baru efektif jika pemerintah mengunci distribusi dengan pencatatan transaksi berbasis NIK/KK, memperketat rantai pangkalan–subpangkalan, dan menyediakan mekanisme pengecualian bagi usaha mikro dan rumah tangga rentan.

Hal senada disampaikan Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi.

Ia menekankan pembatasan angka semata belum tentu mengatasi kebocoran subsidi yang disebabkan salah sasaran, distribusi informal, dan penggunaan oleh kelompok mampu.

“Efektivitas kebijakan hanya akan tercapai jika dibarengi penajaman targeting berbasis data sosial-ekonomi yang valid, pengawasan distribusi tegas, serta roadmap transisi energi yang adil bagi rumah tangga rentan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (27/01/2026).

Tanpa itu, lanjutnya, pembatasan justru bisa menimbulkan gesekan di akar rumput tanpa menurunkan beban subsidi secara signifikan.

Ia juga menekankan perlunya transparansi data konsumsi dan penerima LPG subsidi secara berkala agar publik dapat mengawasi kebijakan ini.

Pakar industri migas sekaligus Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana, Hadi Ismoyo, menilai langkah Pertamina merupakan langkah positif menuju subsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga dan Bansos KPM Bakal Diterapkan Bersamaan

“Secara statistik, satu KK dengan komposisi suami-istri dan dua anak rata-rata mengonsumsi satu tabung per minggu, atau sekitar 4 tabung per bulan,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (27/01/2026).

Menurut Hadi, dengan batas maksimal 10 tabung per bulan, ini hampir 2,5 kali distribusi normal, termasuk untuk keluarga yang memiliki usaha mikro rumahan seperti nasi uduk, pecel, atau gorengan.

Kebijakan ini dinilai mampu menekan pembelian borongan sekaligus memberikan ruang bagi UMKM rumahan yang membutuhkan LPG bersubsidi untuk produksi.

Namun, seperti diingatkan para pakar, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada penguatan sistem pencatatan, pengawasan distribusi, dan mekanisme pengecualian yang jelas.

Selanjutnya: Lapakgaming Perkuat Layanan Top-up Game, Bidik Pasar Global

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (28/1) Jabodetabek, Waspada Hujan Amat Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×