kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perubahan harga minyak Banyu Urip tak efek ke ICP


Minggu, 03 Desember 2017 / 20:57 WIB
Perubahan harga minyak Banyu Urip tak efek ke ICP


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri ESDM Ignasius Jonan baru saja merubah formula harga minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 4028 K/12/MEM/2017 tentang Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Untuk Jenis Minyak Mentah Banyu Urip yang ditetapkan pada 21 November 2017 lalu.

Menteri ESDM Ignasius Jonan pun menetapkan formula harga minyak mentah Banyu Urip menjadi ICP Arjuna plus US$ 5,5/barel pada titik serah di Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang. Dengan perubahan ini, Dadan Kusdiana, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM yakin tidak akan ada dampak yang signifikan bagi harga ICP.

"Dampaknya tidak terlalu besar ya, sesuai dengan kontribusinya dalam lifting minyak nasional," jelas Dadan ke KONTAN pada Minggu (3/12).

Berdasarkan catatan SKK Migas, Lapangan Banyu Urip di Bojonegoro berkontribusi menghasilkan 25% produksi minyak bumi Indonesia. Rata-rata produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip saat ini mencapai 200.000 BOPD.

Biarpun disebut tidak berpengaruh signifikan, namun Dadan belum bisa menyebut harga ICP untuk bulan November 2017 pasca keluarnya Kepmen perubahan formula harga minyak mentah Banyu Urip. Pasalnya tim harga minyak Indonesia baru menetapkan harga ICP pada Senin (4/12) besok.

"Besok ya baru keluar," imbuhnya. Sementara itu, harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Oktober 2017 tercatat sebesar US$ 54.02/barrel.

Selain ICP, Dadan juga yakin perubahan formula harga minyak mentah Banyu Urip tidak akan berpengaruh pada besaran subsidi BBM pada tahun depan. Ini lantaran penetapan subsidi BBM telah diputuskan dalam APBN 2018.

Total subsidi energi yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kg untuk tahun depan mencapai Rp 46,87 triliun. "Subsidi BBM sudah ditetapkan dalam APBN 2018. Besaran subsidi BBM adalah fixed," jelas Dadan.

Begitu juga dengan harga BBM tidak akan terpengaruh oleh adanya perubahan formula harga minyak mentah Banyu Urip. Sebab formula harga BBM menggunakan acuan harga minyak mentah dunia dan kurs.

"Untuk harga BBM, pemerintah masih terus memantau pergerakan harganya. Keinginan Pemerintah sih tidak naik, tapi tentunya tergantung dari harga minyak dunia dan juga kurs," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×