kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perundingan buntu, buruh Adidas lapor Komnas HAM


Rabu, 24 Oktober 2012 / 08:26 WIB
Perundingan buntu, buruh Adidas lapor Komnas HAM
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konflik tenaga kerja buruh sepatu Adidas dan Mizuno dengan PT Panarub Dwikarya (PDK) diperkirakan bakal berlanjut. Sebab, hasil perundingan antara buruh dan manajemen yang dilakukan Kamis (18/10) lalu tidak berbuah kesepakatan.

"Tidak ada hasil dari perundingan kemarin. PDK tidak mau memberikan kompensasi apapun," ucap Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman kepada KONTAN, Selasa di Jakarta, Selasa (23/10).

Rudi mengungkapkan, pihak PDK menganggap, 1.300 buruh Adidas dan Mizuno yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mengundurkan diri dari perusahaan, sehingga tidak perlu diberikan kompensasi apapun.

Karena tidak mencapai kesepakatan, Rudi kemarin kemarin (22/10) mengadukan permasalahan buruh itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Senin kemarin kami sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tukas Rudi.

Sebagai informasi, 1.300 buruh pabrik sepatu Adidas dan Mizuno yang dikendalikan PT Panarub Dwikarya (PDK) mengalami PHK sepihak bulan Juli 2012 lalu. Sejak dinyatakan PHK oleh perusahaan bulan Juli lalu, 1.300 orang buruh PDK tersebut  tidak lagi mendapatkan upah yang seharusnya mereka dapatkan.

Demi memperjuangkan nasibnya, para buruh Adidas dan Mizuno itu menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Panarub Dwikarya. Mereka menuntut dipekerjakan kembali, termasuk sisa upah rapelan tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×