kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Perundingan buntu, buruh Adidas lapor Komnas HAM


Rabu, 24 Oktober 2012 / 08:26 WIB
Perundingan buntu, buruh Adidas lapor Komnas HAM
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konflik tenaga kerja buruh sepatu Adidas dan Mizuno dengan PT Panarub Dwikarya (PDK) diperkirakan bakal berlanjut. Sebab, hasil perundingan antara buruh dan manajemen yang dilakukan Kamis (18/10) lalu tidak berbuah kesepakatan.

"Tidak ada hasil dari perundingan kemarin. PDK tidak mau memberikan kompensasi apapun," ucap Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman kepada KONTAN, Selasa di Jakarta, Selasa (23/10).

Rudi mengungkapkan, pihak PDK menganggap, 1.300 buruh Adidas dan Mizuno yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mengundurkan diri dari perusahaan, sehingga tidak perlu diberikan kompensasi apapun.

Karena tidak mencapai kesepakatan, Rudi kemarin kemarin (22/10) mengadukan permasalahan buruh itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Senin kemarin kami sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM," tukas Rudi.

Sebagai informasi, 1.300 buruh pabrik sepatu Adidas dan Mizuno yang dikendalikan PT Panarub Dwikarya (PDK) mengalami PHK sepihak bulan Juli 2012 lalu. Sejak dinyatakan PHK oleh perusahaan bulan Juli lalu, 1.300 orang buruh PDK tersebut  tidak lagi mendapatkan upah yang seharusnya mereka dapatkan.

Demi memperjuangkan nasibnya, para buruh Adidas dan Mizuno itu menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Panarub Dwikarya. Mereka menuntut dipekerjakan kembali, termasuk sisa upah rapelan tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×